EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah mencermati adanya kelebihan kuota subsidi bahan bakar minyak, LPG, dan listrik pada tahun ini. Per Juli 2023, pemerintah menggelontorkan Rp 48,5 triliun khusus subsidi dan kompensasi listrik, subsidi LPG 3 kilogram sebesar Rp 37,7 triliun dan sebesar Rp 59,7 triliun diberikan subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero) ataupun PT PLN (Persero) untuk memastikan konsumsi energi tetap terkendali.
"Risiko pelampauan kuota subsidi dan kompensasi BBM, LPG, dan listrik memang kami terus mencermati hal tersebut karena memang ada potensi itu," ujarnya kepada wartawan dikutip Ahad (13/8/2023).
“Dan kami terus kerja sama dengan badan usaha, Pertamina, PLN, bisa kendalikan volume dari BBM dan listrik yang disubsidi dikonsumsi," tambahnya.
Kendati demikian, Isa memastikan saat ini subsidi energi masih terkendali dan belum berdampak terhadap anggaran subsidi anggaran pendapatan dan belanja negara. Sebab menurutnya, saat ini harga minyak masih lebih rendah dari yang ditetapkan dalam APBN 2023.
"Dampaknya pada APBN sejauh ini masih kami perkirakan netral, karena harga-harga BBM dan bahan baku untuk hasilkan listrik tahun ini lebih rendah dari yang diperkirakan waktu penyusunan APBN," ucapnya.
Maka itu, Isa juga mengimbau masyarakat untuk menjaga agar konsumsi bahan bakar minyak, LPG, hingga listrik sesuai dengan target pemerintah.
Pemerintah menetapkan kuota bahan bakar minyak pada 2023 jenis bahan bakar tertentu minyak tanah (kerosene) sebanyak 0,5 juta kiloliter, minyak solar sebanyak 17 juta kiloliter, sedangkan jenis bahan bakar khusus penugasan sebanyak 32,56 juta kiloliter.
BPH Migas melaporkan penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi Pertalite sepanjang semester I 2023 sebanyak 14,8 juta kiloliter. Jumlah itu setara 45,4 persen dari total kuota tahun ini. Sementara itu, serapan bahan bakar minyak bersubsidi jenis diesel, Solar sebanyak 8,4 juta kiloliter atau 49,5 persen dari total kuota.
Sementara itu, kuota volume LPG 3 kilogram pada 2023 sebesar delapan juta metrik ton dan cadangan sebesar 0,5 juta metrik ton. Per 31 Juli 2023, sudah disalurkan sebanyak 58 persen dari kuota yang ditentukan.