EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan program bersih-bersih dana pensiun (dapen) BUMN menjadi salah satu prioritas yang tengah dikerjakan Kementerian BUMN. Erick mengatakan pihaknya banyak menuntaskan sejumlah persoalan BUMN yang sejatinya telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu, sebelumnya dirinya menjabat sebagai Menteri BUMN.
"Saya dan Pak Tiko (Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo) sejak awal bersama Kejaksaan Agung sudah melakukan banyak perbaikan di Jiwasraya dan Asabri. Ini kan hal-hal lama sebenarnya, dari 2006 bahkan, tapi kita percaya diri ketika Bapak Presiden mengambil posisi," ujar Erick usai menghadiri pembukaan Forum Sinergi BUMN-Swasta bertajuk "Kolaborasi untuk Pembangunan Inklusif" di Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Pun dengan persoalan dapen BUMN. Erick memetakan permasalahan yang dialami dapen BUMN dan saat ini sedang dalam proses audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil audit akan memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi tata kelola dapen BUMN, baik itu karena adanya tindakan kecurangan, korupsi, atau salah kelola.
Awalnya, Erick ingin menyerahkan dokumen dapen BUMN ke Kejagung pada akhir Juli lalu. Namun, BPKP memerlukan sedikit waktu lebih lama dalam menyelesaikan audit yang lebih komprehensif.
"Setelah duduk dengan BPKP, dia bilang September, ya sudah, daripada kita mendorong sesuatu yang rumit, mana yang salah kelola dan korupsi, kita jaga lah, kan memenjarakan orang belum tentu enak, dia punya keluarga dan kehidupan sosial, jadi harus hati-hati," ucap Erick.
Wakil Menteri BUMN I Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menyampaikan hasil audit akan selesai pada September dan segera diserahkan kepada Kejagung. Tiko mengatakan terdapat 22 dapen BUMN yang diminta memperbaiki rasio kecukupan dana (RKD) yang di bawah 100 persen. Lalu ada empat dapen BUMN yang mempunyai invetasi sangat rendah yang akan diajukan ke PKPU.
"(Dapen yang terindikasi korupsi), wah jangan dong. Itu kan masih asas praduga tak bersalah. Nanti kalau diumumkan ternyata cuma miss management, nanti salah," kata Tiko.