Rabu 16 Aug 2023 13:43 WIB

Erick Thohir Minta Karyawan KAI Terduga Teroris Ditindak Tegas

KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat suara mengenai pegawai PT KAI yang diduga pelaku tindak pidana teroris.
Foto: Prayogi/Republika
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat suara mengenai pegawai PT KAI yang diduga pelaku tindak pidana teroris.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat suara mengenai pegawai PT KAI yang diduga pelaku tindak pidana teroris. Erick mengecam keras tindakan terorisme di lingkungan manapun. 

"Saya sudah membuat statement keras bahwa teroris itu adalah sesuatu hal yang tidak baik," kata Erick saat ditemui wartawan usai Sidang Tahunan MPR RI 2023 di Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga

Terkait kasus tersebut, Erick meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas. Sebagai bagian dari BUMN, Erick mendukung sepenuhnya langkah PT KAI dalam menyikapi permasalahan tersebut.

KAI menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik terorisme. Pernyataan tersebut terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai KAI dalam praktik terorisme.

"Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut," ungkap EVP of Corporate Secretary KAI - Raden Agus Dwinanto Budiadji berdasarkan rilis yang diterima, Senin (14/8/2023)

Agus mengatakan, KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih pada kasus terorisme. Manajemen KAI akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme. 

"KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," kata Agus.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement