EKBIS.CO, NEW DELHI -- India mengenakan bea ekspor sebesar 40 persen untuk komoditas bawang bombai. Dikutip dari pernyataan resmi Kementerian Keuangan India seperti dilansir dari Zawya pada Ahad (20/8/2023), kebijakan ini dilakukan untuk mengendalikan harga komoditas pangan tersebut di dalam negeri. Sebelumnya, Pemerintah India juga telah menerapkan pembatasan ekspor terhadap komoditas gandum dan beras.
Bea ekspor tersebut mulai berlaku pada 19 Agustus 2023 hingga 31 Desember 2023. Kebijakan itu disebut diberlakukan demi kepentingan masyarakat.
Sekitar 975 ribu ton bawang bombai telah diekspor oleh India sejak 1 April hingga 4 Agustus tahun fiskal 2023/2024. Negara tujuan ekspor terbesar komoditas bawang bombai India adalah Bangladesh, Malaysia, dan Uni Emirat Arab.
India merasakan inflasi sebesar 7,44 persen pada Juli 2023. Angka itu melebihi batas toleransi dari bank sentral India yang hanya sebesar 6 persen. Inflasi India didorong oleh tingginya harga pangan dan sayur.