EKBIS.CO, JAKARTA — Lembaga Pemeringkat Kredit International, S&P Global Ratings telah merilis peringkat kredit atau credit rating terbaru untuk PT Pertamina (Persero). Dalam laporannya, S&P meningkatkan Stand-Alone Credit Profile (SACP) Pertamina menjadi level BBB- stabil atau investment grade dari sebelumnya BB+ atau non-investment grade.
Capaian ini menjadikan SACP Pertamina hanya selisih satu notch dari S&P Rating untuk Pertamina di level BBB stabil. Menurut S&P sejumlah implementasi kebijakan telah menunjukkan kondisi bisnis Pertamina yang semakin positif.
“Sinyal positif ini menandakan bahwa fundamental bisnis Pertamina sangat menjanjikan bagi para investor asing,” kata VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso, dalam keterangannya, Selasa (22/8/2023).
Lebih lanjut, Fadjar menambahkan, pembayaran kompensasi selisih harga jual BBM yang semakin tepat waktu selama 18 bulan terakhir dinilai mampu memperkuat keuangan perseroan dan mendorong kenaikan pemeringkatan. Capaian tersebut, kata Fajdar, tidak lepas dari peranan besar pemerintah yang sangat mendukung bisnis Pertamina.
“Perubahan regulasi terkait pembayaran kompensasi selisih harga jual BBM menjadi bukti bahwa kolaborasi Pertamina dengan pemerintah berjalan dengan sangat baik dan ini dinilai sangat positif oleh investor,” kata Fadjar dalam keterangannya, Selasa (22/8/2023).
Ia menambahkan, meski kinerja di sektor hilir terutama penjualan BBM masih menjadi pertimbangan utama dalam memeringkat rating perusahaan, S&P juga mempertimbangkan kinerja sektor hulu yang dinilai mengalami peningkatkan. Selain itu, perencanaan dan realisasi belanja modal juga dinilai lebih prudent serta mampu menghasilkan cash dengan optimal.
Selain oleh S&P, Pertamina selama ini juga mendapat peringkat rating dari dua lembaga internasional lainnya yaitu Moody’s dan Fitch. Kedua lembaga pemeringkat ini juga telah menerbitkan credit rating untuk Pertamina. Moody’s memberikan peringkat Baa2 outlook stabil dan Fitch dengan BBB outlook stabil.