Jumat 25 Aug 2023 04:25 WIB

Pertalite Dibatasi, Pertamax Disubsidi?

Pola konsumsi BBM masyarakat yang oktan rendah adalah salah satu penyebab polusi.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang untuk pemberian subsidi untuk BBM jenis RON 92 atau Pertamax.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang untuk pemberian subsidi untuk BBM jenis RON 92 atau Pertamax.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang untuk pemberian subsidi untuk BBM jenis RON 92 atau Pertamax. Hal ini bertujuan untuk mendorong masyarakat beralih ke BBM yang lebih ramah lingkungan.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah membahas wacana untuk memberikan subsidi pada BBM jenis Pertamax. Selama ini, pemerintah hanya memberikan subsidi untuk BBM dengan RON 90 atau Pertalite.

Baca Juga

"Soal subsidi ke Pertamax, termasuk yang sedang kita bahas," kata Dadan saat ditemui di Bali, Kamis (24/8/2023).

Dadan sepakat bahwa salah satu kontributor polusi udara di Jakarta dari sektor transportasi. Apalagi saat ini, pola konsumsi masyarakat yang mayoritas masih menggunakan BBM dengan RON rendah dan masih kurang kesadaran untuk memakai BBM RON tinggi.

Penggunaan BBM yang memiliki oktan tinggi akan menghasilkan pembakaran yang lebih rendah emisi. "Secara teknis makin tinggi angka oktan pembakarannya makin bagus. Kalo pembakaran makin bagus, emisinya akan semakin sedikit,” tambah Dadan.

Pihaknya juga tengah mendiskusikan secara internal agar subsidi yang diberikan untuk BBM jenis Pertalite bisa dihapuskan dan dialokasikan untuk mensubsidi BBM yang memiliki RON lebih tinggi.

“Kita lagi bahas, lagi lihat secara teknis maupun secara regulasi dan secara keekonomian karena kan berbeda. Jadi nanti segara akan ada dari Pak Menteri (Arifin Tasrif) tapi kami masih bahas di internal,” tambahnya.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement