EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memastikan pembangunan prasarana kereta cepat Jakarta Bandung (KCJB) dilakukan dengan aman. GM Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa menegaskan, pembangunan sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan.
“Pembangunan prasarana KA Cepat diawasi dengan ketat mengingat konstruksi KA Cepat dirancang untuk masa pakai hingga 100 tahun,” kata Eva dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (29/8/2023) malam.
Dia menjelaskan, setiap langkah pembangunan yang dilakukan telah melewati pengujian dan pengecekan. Selain itu juga pengawasan spesifikasi dan standar bangunan yang ketat dari berbagai pihak.
“Dalam masa konstruksi, setiap pembangunan prasarana dilakukan dengan penuh ketelitian dan pengawasan berlapis. Ini dilakukan agar prasarana KA Cepat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan aman digunakan," jelas Eva.
Selain pengujian dan pengecekan yang melibatkan konsultan independen, Eva memastikan KCIC juga berkolaborasi dengan Komisi Keselamatan Jalan Terowongan dan Jembatan (KKJTJ) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Hal tersebut dilakukan untuk melakukan pengujian rancang bangunan dan keamanan serta kelayakan jembatan maupun terowongan.
Dia menambahkan, KCIC juga melibatkan Kementerian Perhubungan untuk penerbitan izin operasi prasarana KA Cepat. Hal tersebut menjadi salah satu bagian untuk memastikan seluruh prasarana dalam kondisi aman dan laik sehingga bisa dioperasikan untuk melayani masyarakat.
"Jadi untuk kualitas prasarana KA Cepat ini kami tidak main-main. Pengawasan dan pengujian berlapis ini menjadi salah satu wujud dari komitmen kami untuk menghadirkan layanan KA Cepat yang aman dan nyaman. Kami selalu berupaya untuk memastikan agar semuanya memiliki kualitas terbaik untuk masyarakat," tutur Eva.
Dia mengungkapkan, setiap prasarana yang diselesaikan pihak kontraktor melewati proses pengujian dan pengecekan yang ketat. Saat pembangunan sudah selesai, Eva memastikann sudah dilakukan proses verifikasi dokumen hingga pengecekan hasil fisik dan pekerjaan di lapangan.
“Proses verifikasi dilakukan oleh tim internal dan konsultan independen untuk memastikan standar dan kualitas pembangunan yang dilakukan,” tutur Eva.
Jika hasil pembangunan sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan, Eva menegaskan, maka pekerjaan pembangunan baru diserahterimakan. Lalu selanjutnya dilakukan pembayaran pada kontraktor.
“Kami mengedepankan good corporate governance. Jadi pekerjaan dari kontraktor baru bisa dilakukan serah terima dan dilakukan pembayarannya jika segala sesuatunya telah sesuai,” jelas Eva.
KCIC juga berkomitmen untuk menyiapkan akses menuju area Stasiun KA Cepat yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Jakarta dan sekitarnya. Penyediaan akses tersebut dapat dilakukan melalui dukungan besar dari pemerintah pusat, daerah, BUMN, swasta, dan para operator transportasi untuk mewujudkan aksesibilitas dan integrasi antar moda yang baik bagi penumpang KA Cepat.
Seperti Stasiun Halim yang akan mudah dijangkau oleh masyarakat melalui berbagai akses yang saat ini sedang dalam tahap penyelesaian pembangunan. Sejumlah kerja sama dengan berbagai operator juga dijalin agar berbagai moda transportasi dapat menjangkau Stasiun Halim.