EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) merilis nilai tukar petani atau NTP nasional pada Agustus 2023 yang mencapai 111,85 atau mengalami kenaikan sebesar 1,09 persen. Kenaikan NTP dipicu karena naiknya harga yang diterima petani sebesar 1,08 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini mengatakan bahwa ada empat komoditas yang mempengaruhi kenaikan NTP Agustus tahun ini. Keempat komoditas itu di antaranya adalah gabah, cabai rawit, kelapa sawit dan jagung. Sedangkan apabila dilihat dari sisi subsektornya, kenaikan tertinggi terjadi pada tanaman pangan yakni sebesar 106,71 atau naik sebesar 1,95 persen.
"Kenaikan tersebut terjadi karena indek harga yang diterima petani (it) naik 1,91 persen. Komoditas yang mempengaruhi kenaikan NTP tanaman pangan adalah gabah, jagung dan ketela pohon," ujar Pudji, lewat siaran persnya, Senin (4/9/2023).
Selanjutnya kenaikan juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Petani atau NTUP sebesar 112,55 atau naik sebesar 1,02 persen. Kenaikan NTUP terjadi karena indek harga yang diterima petani (it) naik sebesar 1,08 persen atau dengan kata lain lebih tinggi dibanding indek biaya produksi.
"Komoditas yang mempengaruhi kenaikan NTUP adalah gabah, kelapa sawit, cabai rawit dan jagung. Sedangkan jika dilihat dari sisi subsektor kenakan tertinggi NTUP adalah tanaman pangan yang mencapai 107,74 atau naik sebesar 1,83 persen," katanya.
Terpisah, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri mengatakan bahwa kenaikan NTP sejauh ini tak lepas dari berbagai upaya pemerintah dalam mendukung peningkatan produktivitas melalui penyediaan benih unggul, program KUR dan intervensi teknologi mekanisasi.
"Pemerintah melalui kementerian pertanian terus berkomitmen meningkatkan produksi melalui benih unggul, kur dan mekanisasi teknologi yang terbukti berdampak langsung pada kesejahteraan petani," jelasnya.