Ahad 10 Sep 2023 18:41 WIB

Punya Banyak Polis Asuransi tak Cukup, Lakukan Evaluasi Berkala Juga

Evaluasi polis dapat memperhitungkan pendapatan tahunan.

Red: Fuji Pratiwi
Asuransi (ilustrasi)
Asuransi (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Setelah menerima polis, nasabah biasanya diminta untuk membaca dan mempelajari polisnya dengan saksama. Selanjutnya, selama masa perlindungan berlangsung, nasabah dapat mengevaluasi polis secara berkala sebab kebutuhan asuransi bisa saja berubah pada tahun-tahun mendatang.

"Nasabah bisa mengevaluasi polis asuransi pada setiap perubahan tahap kehidupan atau setahun sekali," kata Faculty Head of Sequis Training Academy of Excellence Samuji, MPD, CFP, CPC.

Baca Juga

Membeli polis asuransi berarti nasabah bisa mendapatkan penanganan medis yang berkualitas saat membutuhkan rawat inap atau mendapatkan Uang Pertanggungan (UP)  untuk keluarga jika terjadi risiko meninggal dunia. Tidak sedikit nasabah yang mungkin saat ini merasa sudah cukup terlindungi karena memiliki banyak polis, tetapi setelah dicek ternyata semuanya adalah polis asuransi jiwa berjangka (term life) dengan jangka waktu pertanggungan tertentu, sedangkan Anda juga perlu proteksi untuk kesehatan, pendidikan anak, pensiun, warisan, dan lainnya. 

Jika pada 2013  kita membeli polis dengan perlindungan Rp 300 juta per tahun atau kamar rumah sakit Rp 500 ribu/hari, kemudian seiring pertambahan usia dan meningkatnya risiko sakit maka sudah pasti tidak lagi relevan dengan kebutuhan perawatan medis di tahun ini karena biaya kesehatan cenderung naik setiap tahun.

Menurut Mercer Marsh Benefits (MMB) Health Trend 2023, biaya kesehatan di Indonesia naik lebih dari 13 persen setelah pandemi Covid-19 sehingga jika nasabah tidak mengevaluasi manfaat polis asuransi kesehatan, bisa jadi saat nanti dibutuhkan, manfaatnya tidak akan dapat menanggung biaya perawatan medis yang ditagihkan oleh rumah sakit.

"Besar kemungkinan, selisih nilai tagihan klaim yang harus ditanggung nasabah akan jauh lebih besar. Jika itu terjadi, tentu akan mengganggu kondisi finansial keluarga," ungkap Samuji.

Mengenai asuransi jiwa, Samuji menyatakan nilai UP juga perlu dievaluasi sebab ada inflasi yang dapat membuat biaya hidup meningkat. Sama halnya dengan manfaat asuransi kesehatan, maka pada asuransi jiwa yang dibeli pada tahun 2013 dengan UP Rp 300 juta bisa jadi tidak lagi relevan lagi dengan biaya hidup tahun ini. Demikian juga jika saat ini UP Rp 1 miliar, bisa saja pada 20 tahun mendatang, nilai ini tidak cukup untuk menjadi warisan bagi keluarga.

Idealnya, UP dapat dimanfaatkan anggota keluarga untuk membiayai kebutuhan dalam jangka waktu tertentu, membiayai urusan pemakaman, dan melunasi utang Tertanggung semasa hidup jika ada.

Pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu telah memberi pelajaran bahwa asuransi kesehatan dan asuransi jiwa sangat penting dimiliki oleh semua anggota keluarga. "Mereka yang sebelumnya tidak memiliki asuransi merasa sangat menyesal ketika Covid-19 mengganggu finansial keluarga karena biaya perawatan medis hingga serangan kematian yang terjadi secara masif," kata Samuji.

Samuji juga mengingatkan agar nasabah yang akan melakukan evaluasi polis dapat memperhitungkan pendapatan tahunan dan perkiraan pengeluaran pada masa mendatang. Hal ini agar tidak merasa kesulitan untuk membayar premi dalam jangka panjang.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement