EKBIS.CO, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin (11/9/2023) pagi, naik Rp1.000 menjadi Rp 1.070.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp 1.069.000 per gram pada Sabtu (9/9/2023) dan Ahad (10/9/2023).
Harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam hari ini tidak berubah berada di posisi Rp 951 ribu per gram sama dengan harga buyback pada Sabtu (9/9/2023) dan Ahad (10/9/2023).
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp585.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.070.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.080.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.095.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.125.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.195.000
- Harga emas 25 gram: Rp25.362.000
- Harga emas 50 gram: Rp50.645.000
- Harga emas 100 gram: Rp101.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp252.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp505.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.010.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.