EKBIS.CO, BENGKULU -- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mendukung penuh seluruh proses investigasi terkait sumur warga di Provinsi Bengkulu yang diduga tercemar Bahan Bakar Minyak (BBM) dari SPBU 24.39.112 yang berlokasi di jalan lintas Kepahiang-Pagar Alam, Provinsi Bengkulu.
"Kami menyerahkan hasil pengecekan kepada pihak yang berwenang serta Pertamina siap untuk mendukung seluruh proses investigasi," kata Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan lewag pesan elektronik diterima di Bengkulu, Selasa (12/9/2023).
Tjahyo Nikho Indrawan menyatakan Pertamina telah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait serta telah mengambil sebanyak delapan sampel di sekitar lembaga penyalur BBM di SPBU 24.391.12. "Delapan sampel yang diambil mulai dari radius 5 meter, 80 meter hingga 160 Meter dari titik SPBU," kata Nikho.
Nikho menjelaskan Pertamina saat ini tengah melakukan hydrotest pada 4 unit tangki pendam SPBU tersebut. Untuk memastikan bahwa tidak ada kendala pada tangki pendam di lembaga penyalur tersebut.
Kemudian, lanjut dia Pertamina pun terus memberikan update informasi kepada pihak berwenang, terkait laporan warga pasar Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Pertamina juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, serta menggunakan BBM sesuai kebutuhan. Pertamina juga meminta masyarakat tidak melakukan pembelian secara berlebih karena pasokan energi tersedia aman dan tercukupi.
Sebelumnya, Pertamina kata dia telah melakukan investigasi terkait sumur warga di Provinsi Bengkulu yang diduga tercemar bahan bakar minyak (BBM) dari SPBU 24.39.112 yang berlokasi di jalan lintas Kepahiang-Pagar Alam, Provinsi Bengkulu.
"Kami mengucapkan terima kasih atas aspirasi dari masyarakat, kami telah menurunkan tim di lapangan untuk melakukan investigasi dan pengecekan, saat ini kami menunggu hasil pengecekan," kata dia.
Menurut Nikho jika ada saran dan masukkan lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses laman dan media sosial resmi perusahaan, atau dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.