EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan bahwa penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 28,16 triliun telah dialokasikan kepada tiga BUMN. Ketiganya adalah Hutama Karya, Indonesia Financial Group, dan Wijaya Karya.
"Hasil diskusi kami dengan Badan Anggaran DPR, PMN definitif yang akan diberikan kepada BUMN senilai Rp 28,16 triliun dengan pembagiannya ke Hutama Karya, Indonesia Financial Group, dan Wijaya Karya," kata Erick Thohir dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Ia menjelaskan, Hutama Karya (HK) mendapatkan PMN sebesar Rp 18,6 triliun yang digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Trans-Sumatra (JTTS) Tahap 1 dan penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol ruas Kayu Agung Palembang-Betung, serta Bogor-Ciawi-Sukabumi. Kemudian, Indonesia Financial Group (IFG) mendapatkan sebesar Rp 3,56 triliun yang akan digunakan untuk penyelesaian penyelamatan pemegang polis Jiwasraya.
Selanjutnya, Wijaya Karya (Wika) mendapatkan sebesar Rp 6 triliun untuk penguatan permodalan dalam menunjang kebutuhan modal kerja untuk Proyek Strategis Nasional.
Erick juga menyampaikan terdapat PMN sebagai cadangan investasi sebesar Rp 12,8 triliun kepada BUMN-BUMN lainnya. Meski demikian, kepastiannya akan didiskusikan terlebih dahulu bersama dengan Kementerian Keuangan dan Komisi VI DPR RI.
Adapun di antaranya kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar Rp 2 triliun untuk penguatan permodalan, IndonesiaRE sebesar Rp 1 triliun untuk penguatan permodalan, PT Pelni sebesar Rp 3 triliun untuk pembelian kapal penumpang angkutan perintis.
Sementara PT INKA sebesar Rp 1 triliun untuk meningkatkan kapasitas produksi, PT PLN sebesar Rp 5,86 triliun untuk elektrifikasi desa, dan ID Food sebesar Rp 832 miliar untuk penguatan permodalan.
"Ini yang sementara diskusi terakhir. Mudah-mudahan disetujui, tetapi mekanismenya memang seperti ini yang ditawarkan," ujar Erick.
Sebagai informasi, Komisi VI DPR RI menyetujui alokasi anggaran Kementerian BUMN RI Tahun Anggaran 2024 sesuai Surat Badan Anggaran DPR RI Nomor B/11091/AG.05.02/09/2023 Tanggal 11 September 2023 perihal Penyampaian hasil Pembahasan RUU sebesar Rp 308,02 miliar.
Sesuai surat Badan Anggaran DPR RI tersebut, Komisi VI DPR RI meminta agar Kementerian BUMN RI dapat segera menyampaikan penyesuaian anggaran per program paling lambat 15 September 2023 untuk selanjutnya akan disampaikan ke Badan Anggaran DPR RI.