Jumat 29 Sep 2023 15:32 WIB

99,94 Rekening Dijamin LPS, Cakupan di Level Memadai

LPS menjamin total 530,72 juta rekening.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Lida Puspaningtyas
Karyawan membersihkan logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Selasa (23/4/2019).
Foto: Antara/Audy Alwi
Karyawan membersihkan logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Selasa (23/4/2019).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan simpanan yang dijamin saat ini berada pada level yang memadai. Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahkan rekening yang dijamin tersebut levelnya di atas amanat Undang-undang dan jauh di atas rata-rata international best practice.

Purbaya menjelaskan, berdasarkan Undang-undang, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank.

Baca Juga

“Berdasarkan data per Agustus 2023, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan hingga Rp 2 miliar) sebesar 99,94 persen dari total rekening atau setara dengan 530,72 juta rekening,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/9/2023). 

Sementara untuk bank pembiayaan rakyat atau bank pembiayaan rakyat syariah (BPR/BPRS), jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya sebesar 99,98 persen dari total rekening. Dia memastikan jumlah tersebut setara dengan 15,56 juta rekening.

“Cakupan simpanan perbankan tersebut nilainya di atas amanat Undang-undang LPS yang sekurang-kurangnya sebesar 90 persen dan di rule of thumb International Association of Deposit Insurers (IADI) yang berkisar 80 persen,” jelas Purbaya. 

Purbaya menambahkan, kinerja industri perbankan terjaga stabil dari sisi permodalan, likuiditas, dan rentabilitas. Dia menuturkan, fungsi intermediasi menunjukkan pertumbuhan positif dengan pertumbuhan penyaluran kredit yang lebih tinggi dari penghimpunan dana.

Purbaya mengatakan, fundamental perbankan melalui rasio permodalan (KPMM) yang secara industri berada di level memadai yaitu 27,46 persen per Juli 2023. Sementara indikator likuiditas juga terjaga masing-masing per Agustus 2023 untuk AL/NCD di level 118,51 persen dan AL/DPK 26,49 persen. Sementara itu ROA perbankan pada periode yang sama stabil sebesar 2,75 persen. 

Dari sisi fungsi intermediasi, Purbaya menyebut per Agustus 2023, kredit perbankan tumbuh 9,06 persen secara tahunan dengan penghimpunan DPK tumbuh mencapai 6,24 persen secara tahunan. “Kondisi ini diperkirakan akan terus berlanjut sejalan dengan pemulihan ekonomi domestik,” tutur Purbaya. 

Dia mengungkapkan, kinerja positif dari sisi permodalan dan intermediasi diikuti dengan terjaganya aspek risiko kredit pasca masih berlakunya relaksasi restrukturisasi kredit secara targeted untuk sektor dan wilayah tertentu. Rasio Gross Non Performing Loan (NPL) per Agustus 2023 berada pada level terkendali yaitu 2,50 persen.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement