Senin 02 Oct 2023 08:42 WIB

BEI Segera Cetak Rekor IPO Terbanyak Sepanjang Sejarah

BEI mencatat telah terdapat 66 perusahaan yang mencatatkan IPO.

Red: Lida Puspaningtyas
PT Charlie Hospital Semarang Tbk. resmi mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, (28/8/2023). Saham emiten rumah sakit ini ditetapkan sebagai efek syariah.
Foto: Dok. Humas BEI
PT Charlie Hospital Semarang Tbk. resmi mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, (28/8/2023). Saham emiten rumah sakit ini ditetapkan sebagai efek syariah.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera mencatatkan rekor penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) terbanyak sepanjang sejarah dalam kurun waktu satu tahun, pada pekan ini.

Hingga 29 September 2023, BEI mencatat telah terdapat 66 perusahaan yang mencatatkan IPO dengan dana dihimpun mencapai Rp 49,4 triliun, dan masih terdapat lagi 28 perusahaan dalam pipeline (antrean) yang akan melangsungkan IPO.

“Apabila sesuai rencana, pencatatan perdana untuk perusahaan tercatat ke-67 dan ke-68 akan dilaksanakan pada 6 Oktober 2023,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna kepada awak media di Jakarta, Senin (2/10/2023).

Dengan demikian, pelaksanaan dua IPO pada pekan ini memastikan jumlah perusahaan IPO di BEI pada tahun 2023 akan mencapai 68, atau melampaui jumlah IPO terbanyak sepanjang sejarah, yaitu sebanyak 66 perusahaan pada tahun 1990 lalu.

“Dengan demikian, jumlah tersebut telah melampaui pencapaian jumlah listing perusahaan terbanyak sepanjang sejarah bursa pada tahun 1990, yaitu 66 perusahaan,” ujar Nyoman.

Adapun, 28 perusahaan dalam antrian IPO di BEI, terdiri dari 17 perusahaan aset skala menengah antara Rp 50 miliar sampai Rp 250 miliar, 9 perusahaan aset skala besar di atas Rp 250 miliar, serta 2 perusahaan aset skala kecil di bawah Rp 50 miliar.

Dari sisi sektor, sebanyak 5 perusahaan sektor barang konsumen primer, 4 perusahaan sektor energi, 4 perusahaan sektor teknologi, 3 perusahaan sektor barang konsumen non primer, dan 3 perusahaan sektor infrastruktur.

Kemudian, sebanyak 2 perusahaan sektor industri, 1 perusahaan dari sektor kesehatan, 1 perusahaan sektor properti, dan 1 perusahaan sektor transportasi dan logistik.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement