Senin 02 Oct 2023 17:36 WIB

Resmikan Kereta Cepat, Jokowi: Pemerintah Layanani Transportasi Massal Bagi Masyarakat

Fungsi transportasi massal adalah untuk melayani publik, bukan untung dan rugi.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Fuji Pratiwi
Presiden Joko Widodo didampingi sejumlah menteri dan pejabat meresmikan Kereta Cepat Jakarta Bandung di Stasiun KCJB Halim, Jakarta Timur, Senin (2/10/2023).
Foto: Republika/N Dessy Suciati Saputr
Presiden Joko Widodo didampingi sejumlah menteri dan pejabat meresmikan Kereta Cepat Jakarta Bandung di Stasiun KCJB Halim, Jakarta Timur, Senin (2/10/2023).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemerintah berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan transportasi massal yang baik, salah satunya yakni Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). KCJB telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pagi hari ini.

"Yang paling penting rakyat dilayani dengan baik, rakyat dilayani dengan cepat karena fungsi transportasi massal ada di situ. Bukan untung dan rugi," kata Jokowi di Stasiun KCJB Padalarang, Jawa Barat, Senin (2/10/2023).

Baca Juga

Jokowi menyampaikan, pendanaan pembangunan dan pengoperasian tiap transportasi massal dilakukan dengan skema berbeda-beda. "Di semua negara yang seperti itu, LRT itu coba dicek. Nah ini kita mempunyai skema yang berbeda-beda. MRT dengan Jepang, pendanaan dengan Jepang konstruksi juga Jepang. LRT semuanya dari dalam, dari INKA, dari WIKA. Kereta cepat beda lagi skemanya. Jadi berbeda-beda," jelasnya.

Ia kemudian mencontohkan pengoperasian transportasi massal lainnya, yakni MRT yang mendapatkan subsidi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 800 miliar. "Itu baru jalur satu jalur pendek nanti semakin panjang. Tapi itu memang fungsi pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan transportasi massal sehingga tidak semuanya naik mobil pribadi, naik kendaraan pribadi," lanjut dia.

Setelah diresmikan, pemerintah masih menggratiskan tarif operasional kereta cepat untuk masyarakat hingga pertengahan Oktober mendatang. "Sudah saya sampaikan masih gratis sampai pertengahan bulan (Oktober). Setelah itu nanti diputuskan bayarnya berapa baru operasional dengan bayar," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, pemerintah pun akan segera memutuskan tarif kereta cepat yang akan ditetapkan, yakni antara Rp 250 ribu-Rp 350 ribu. "Untuk tarif nanti segera kita putuskan, tapi kurang lebih antara Rp 250 ribu-Rp 350 (ribu). Kurang lebih," kata Jokowi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement