EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Fahrur Rozi yang akrab disapa Gus Fahrur, mengatakan bahwa mendukung penuh langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, yang bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam upayanya melakukan bersih-bersih terhadap perusahaan pelat merah dari para koruptor.
"Dugaan adanya tindak pidana korupsi pada dana pensiun di beberapa BUMN bisa berdampak besar bagi kinerja perusahaan dan menimbulkan kerugian negara. Itu (dugaan korupsi) harus diusut tuntas," kata Gus Fahrur kepada Republika.co.id, Kamis (5/10/2023).
Sebagaimana diketahui, Erick Thohir yang disebut sebagai cawapres terkuat ini bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan dugaan korupsi dan penyimpangan pengelolaan dana pensiun BUMN ke Kejagung. Erick menyampaikan, ada sebanyak 70 persen atau sekitar 34 dari 48 dana pensiun BUMN yang dalam kondisi kronis parah akibat dugaan korupsi, dan penyalahgunaan keuangan.
Menanggapi hal tersebut, Gus Fahrur mengatakan, langkah yang dilakukan Menteri BUMN ini sangat bagus dan menjadi teladan dalam hal partisipasi mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kita berharap Kejaksaan Agung dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut, dan melakukan pengusutan mendalam terhadap siapapun yang terlibat tanpa pandang bulu, agar menjadikan BUMN Indonesia ke depannya lebih sehat dan menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujar Gus Fahrur.
Sebelumnya, Kejagung telah memastikan akan menindaklanjuti pelaporan dugaan korupsi terkait pengelolaan dana pensiun Kementerian BUMN yang dilaporkan Erick Thohir. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengatakan, tim penyidikan sudah menerima hasil sementara penghitungan kerugian negara dan pokok persoalan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana pensiun BUMN.
Febrie mengatakan, tim masih perlu perumusan awal konstruksi hukum yang permanen sebelum mengumumkan pelaporan Erick Thohir meningkat ke penyidikan. "Kita masih perlu mempelajari lebih dalam (tentang) apa yang sudah disampaikan oleh Menteri BUMN (Erick Thohir) dan yang disampaikan oleh BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) untuk menindaklanjutinya sampai ke penyidikan," kata Febrie saat dihubungi, Rabu (4/10/2023) lalu.