Kamis 05 Oct 2023 17:46 WIB

Pesan SYL ke Jajaran Kementan: Tuntaskan Program dan Capai Target

Saat proses penggeledahan, SYL berada di luar negeri.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ahmad Fikri Noor
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Staf Ahli Menteri Pertanian (Mentan) Bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional, Inti Pertiwi mengungkap pesan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepadanya dan para jajaran Kementan. SYL berpesan agar program Kementan terus dilanjutkan. 

Hal itu dikatakan Inti kepada wartawan di kantor Kementan pada Kamis (5/10/2023) menyangkut nasib SYL yang diduga terjerat kasus korupsi. SYL, lanjut Inti meminta supaya jajaran Kementan tak perlu ragu meneruskan program yang sudah disiapkan. SYL tetap ingin supaya anak buahnya mencapai target yang sudah ditetapkan pada tahun ini. 

Baca Juga

"Arahan beliau sebagai menteri seperti biasa, program harus jalan, target harus tercapai," kata Inti.

Dalam pertemuan dengan SYL, Inti menyebut tak ada pembicaraan mengenai sosok pengganti mentan. Pembicaraan itu, lanjut Inti hanya membicarakan program kerja. 

"Soal pengganti tidak ada, hanya program, tentang target," ujar Inti. 

Inti mengungkapkan semua dirjen di lingkup Kementan hadir dalam pertemuan dengan SYL pada hari ini. SYL memang resmi berkantor perdana pada hari ini usai rumahnya digeledah KPK dalam dugaan kasus korupsi. Saat proses penggeledahan, SYL berada di luar negeri. 

"Semua (dirjen) hadir tadi," ujar Inti. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap sudah menerima informasi mengenai status hukum SYL yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kendati demikian, ia menyerahkan kepada KPK kapan akan menyatakan secara resmi status tersangka SYL.

“Bahwa dia sudah tersangka? Ya saya sudah dapat informasi, malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangkanya. Tapi resminya tersangkanya itu ya sudah dikeluarkanlah,” ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement