Jumat 06 Oct 2023 13:26 WIB

Tegaskan Komitmen, Taspen Serahkan Manfaat Pensiun kepada Zulkifli Hasan

Taspen dinilai proaktif kelola jaminan sosial bagi ASN dan pejabat negara

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Penyerahan Jaminan pensiunan kepada Zulkifli Hasan sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat hingga sebelum menjabat Menteri Perdagangan. Penyerahan manfaat dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama Taspen ANS Kosasih didampingi Direktur Operasional Taspen Ariyandi, Corporate Secretary Taspen Yoka Krisma Wijaya danBranch Manager TASPEN Kantor Cabang Jakarta ITribuna Phitera Djaja di Gedung Utama Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (6/10/23).
Foto: dok Taspen
Penyerahan Jaminan pensiunan kepada Zulkifli Hasan sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat hingga sebelum menjabat Menteri Perdagangan. Penyerahan manfaat dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama Taspen ANS Kosasih didampingi Direktur Operasional Taspen Ariyandi, Corporate Secretary Taspen Yoka Krisma Wijaya danBranch Manager TASPEN Kantor Cabang Jakarta ITribuna Phitera Djaja di Gedung Utama Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (6/10/23).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) (Persero) berkomitmen untuk menjalankan seluruh program jaminan sosial secara amanah bagi seluruh pesertanya, termasuk para pensiunan dari lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. 

Komitmen tersebut dibuktikan melalui penyerahan manfaat jaminan pensiun kepada Zulkifli Hasan sebagai wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat hingga sebelum menjabat menteri perdagangan. Penyerahan manfaat dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama Taspen ANS Kosasih didampingi Direktur Operasional Taspen Ariyandi, Corporate Secretary Taspen Yoka Krisma Wijaya danBranch Manager TASPEN Kantor Cabang Jakarta ITribuna Phitera Djaja di Gedung Utama Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (6/10/23).

Direktur Utama Taspen ANS Kosasih mengatakan, perseroan sebagai perusahaan jaminan sosial, senantiasa berupaya memberikan manfaat maksimal kepada seluruh peserta yang telah mengabdi kepada Indonesia. "Manfaat yang diberikan ini merupakan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa dan dedikasi Bapak Zulkifli Hasan, S.E., M.M., kepada rakyat Indonesia," ujar ANS Kosasih. 

Taspen berkomitmen untuk terus memberikan manfaat dan pelayanan yang maksimal bagi peserta ASN dan pejabat negara, lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun instansi pemerintah melalui beragam inovasi produk dan layanan dengan teknologi terkini.

Taspen sebagai perusahaan BUMN pengelola jaminan sosial bagi ASN dan pejabat negara, berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik melalui empat program perlindungan, antara lain, program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM). Tercatat hingga September 2023, Taspen memiliki 3,69 juta peserta ASN aktif dan 3,05 juta peserta pensiun.

Sementara itu Zulkifli Hasan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Taspen atas layanan proaktifnya dalam mengelola jaminan sosial bagi ASN dan Pejabat Negara. Taspen telah memberikan kemudahan bagi peserta Taspen untuk mendapatkan manfaatnya, tanpa harus repot dalam pengurusan klaim. 

"Saya berharap Taspen dapat terus meningkatkan layanannya dan memberikan manfaat yang maksimal kepada seluruh pesertanya, serta masyarakat Indonesia."

Taspen senantiasa memberikan inovasi terbaik demi kesejahteraan para peserta dengan menghadirkan beberapa program penunjang kesejahteraan pada masa pensiun, antara lainm melalui program Wirausaha Pintar. Program Wirausaha Pintar adalah pelatihan kewirausahaan untuk peserta Taspen yang memasuki masa persiapan pensiun (MPP).  

Selama 2023, program ini telah diikuti oleh lebih dari 58 ribu pensiunan yang diharapkan dapat menciptakan pensiunan yang berdaya dan sejahtera serta mengurangi risiko penurunan kesehatan dan mental karena para pensiunan tetap produktif pada hari tua. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement