Kamis 12 Oct 2023 09:47 WIB

Harga Emas Antam Naik Lagi, Jual atau Tahan?

Harga emas batangan Antam Kamis pagi naik Rp 9.000 menjadi Rp 1,072 juta per gram.

Red: Fuji Pratiwi
Penjual menunjukan emas batangan di toko emas Cikini, Jakarta, Rabu (22/7).
Foto: Republika/Prayogi
Penjual menunjukan emas batangan di toko emas Cikini, Jakarta, Rabu (22/7).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis pagi naik Rp 9.000 menjadi Rp 1.072.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp 1.063.000 per gram pada Rabu (11/10/2023).

Baca Juga

Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam, Kamis pagi juga naik Rp9.000 menjadi Rp 950.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Rabu (11/10/2023) senilai Rp 941.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Kamis pagi:

- Harga emas 0,5 gram: Rp586.000.

- Harga emas 1 gram: Rp1.072.000.

- Harga emas 2 gram: Rp2.084.000.

- Harga emas 3 gram: Rp3.101.000.

- Harga emas 5 gram: Rp5.135.000.

- Harga emas 10 gram: Rp10.215.000.

- Harga emas 25 gram: Rp25.412.000.

- Harga emas 50 gram: Rp50.745.000.

- Harga emas 100 gram: Rp101.412.000.

- Harga emas 250 gram: Rp253.265.000.

- Harga emas 500 gram: Rp506.320.000.

- Harga emas 1.000 gram: Rp1.012.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement