Senin 16 Oct 2023 18:05 WIB

Ini Langkah Menteri LHK dalam Upaya Penurunan Gas Rumah Kaca

Menteri LHK mendorong dunia usaha ikut dalam Bursa Karbon untuk kurangi emisi.

Rep: Novita Intan / Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan untuk menjadikan ekonomi biru menjadi salah satu penunjang pertumbuhan ekonomi dunia yang berkelanjutan, maka kolaborasi dari negara-negara pulau dan kepulauan yang tergabung dalam Archipelago and Island States Forum menjadi penting.
Foto: dok KLHK
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan untuk menjadikan ekonomi biru menjadi salah satu penunjang pertumbuhan ekonomi dunia yang berkelanjutan, maka kolaborasi dari negara-negara pulau dan kepulauan yang tergabung dalam Archipelago and Island States Forum menjadi penting.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca. Ditargetkan tingkat emisi gas rumah kaca sebesar -140 juta ton CO2e pada 2030.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan berbagai instrumen pendukung telah tersedia, diantaranya Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon dan Peraturan Menteri LHK Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) yang mengatur tentang kegiatan pencapaian Nationally Determined Contribution yang dilakukan melalui tata laksana nilai ekonomi karbon.

“Bursa Karbon sudah diluncurkan oleh Presiden pada 26 September 2023 bekerja sama dengan OJK dan KLHK. Perdagangan karbon merupakan mekanisme berbasis pasar untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui kegiatan jual beli bukti kepemilikan karbon dalam bentuk sertifikat yang dinyatakan dalam satu ton CO2,” ujarnya dalam keterangan resmi, Ahad (15/10/2023).

Indonesia melalui sektor kehutanan telah menetapkan target bebas karbon pada 2030 melalui program Indonesia's Folu Net Sink 2030 yang dibangun di atas koreksi terhadap kebijakan dan langkah di sektor kehutanan selama tidak kurang dari tujuh tahun.

Indonesia's Folu Net Sink 2030 adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai melalui aksi mitigasi penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan lahan dengan kondisi tingkat serapan sudah lebih tinggi dari tingkat emisi pada 2030.

Adapun langkah-langkah korektif untuk memperbaiki pengelolaan hutan dikembangkan dan diimplementasikan melalui penguatan kebijakan, program yang lebih terorganisir, dan proses kerja yang lebih baik, termasuk sistem pemantauan dan verifikasi terhadap keluaran, hasil, dan dampak dari langkah-langkah koreksi tersebut.

“Signifikan untuk mengurangi emisi dari sektor Folu di Indonesia diharapkan bisa berkontribusi 60 persen dari target penurunan emisi nasional yang tercantum dalam ENDC Indonesia," ucapnya.

Sementara itu Indonesia’s Folu Net Sink 2030 mendorong kinerja sektor kehutanan menuju target pembangunan mempunyai vector yang sama, yakni tercapainya tingkat emisi gas rumah kaca sebesar -140 juta ton CO2e pada 2030.

Sementara itu Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Ruandha Agung Sugardiman menambahkan upaya Indonesia untuk mencapai Indonesia’s Folu Net Sink 2030 perlu diikuti dengan alokasi lahan yang selektif dan terkontrol untuk pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang adil dan merata bagi masyarakat Indonesia.

“Pijakan dasar utamanya yakni, sustainable forest management, environmental governance, dan carbon governance," ucapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement