EKBIS.CO, JAKARTA -- Kasus korban bunuh diri yang diduga pengguna aplikasi financial technology (fintech) AdaKami masih terus berlanjut. Kali ini, Kapolres OKU AKBP Arif Harsono menyatakan, dugaan tersebut tidak terbukti.
"Memang ada kasus bunuh diri berlatar belakang masalah ekonomi. Hanya saja berdasarkan keterangan dari keluarga korban, tidak ada keterkaitan dengan Pinjaman Online (Pinjol). Kami juga telah berkomunikasi dengan keluarga korban," ujar AKBP Arif dalam keterangan pers, Rabu (18/10/2023).
Sebelumnya, berita viral itu memicu penyelidikan oleh Kepolisian setelah akun @rakyatvspinjol mengunggah informasi tentang seorang pria yang dikabarkan bunuh diri akibat tekanan dari debt collector Pinjol di Kabupaten OKU, Sumatra Selatan. Dalam cuitannya, @rakyatvspinjol menyebutkan, kasus tersebut pernah ditangani oleh Kepolisian.
Disebutkan pula, polisi menemukan surat terakhir yang ditulis oleh K. Menanggapi itu, Kapolres OKU memastikan, tidak ada identitas pria yang terkait dengan bunuh diri akibat Pinjol.
Kepolisian Resor OKU Sumatra Selatan telah menyelidiki semua kasus bunuh diri di wilayah tersebut. Kepolisian pun meminta masyarakat berpartisipasi dengan melaporkan informasi terkait, khususnya dari pihak keluarga korban.
Kapolres OKU yakin, karena hasil penyelidikan menunjukkan belum ada layanan ojek online atau pengantaran makanan melalui ojek online di wilayah tersebut.
"Saya membaca beberapa artikel yang menyebutkan adanya pesanan fiktif dalam kasus ini. Namun, di wilayah kami, layanan Gofood atau Gojek belum tersedia," katanya.
Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah, menegaskan jika berita viral mengenai korban bunuh diri yang diduga akibat tekanan debt collector AdaKami tidak terbukti kebenarannya atau merupakan berita palsu, AFPI akan mengambil tindakan tegas terhadap pemilik akun yang menyebarkan. Baginya, tindakan itu penting demi menjaga integritas industri.
"AFPI berkomitmen mendukung pertumbuhan sehat industri fintech lending. Caranya dengan meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat yang belum terlayani, termasuk UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah)," tutur dia.
Pihak AdaKami telah mencoba menghubungi pemilik akun @rakyatvspinjol sejak cuitannya viral, tetapi pemilik akun tersebut belum bersedia bertemu dan diwakili oleh kuasa hukumnya. AdaKami juga telah dipanggil oleh Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Siber guna memberikan keterangan dan klarifikasi serta memaparkan hasil investigasi internal terkait dugaan korban.
Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr telah mengungkapkan, kasus tuduhan ini sudah diserahkan ke kepolisian guna melakukan investigasi independen. Hasil investigasi internal AdaKami juga tidak menemukan profil yang sesuai gambaran korban yang menjadi pusat perhatian.