EKBIS.CO, JAKARTA -- Emiten PT MPX Logistics International Tbk (MPXL) yang baru lima bulan melantai di bursa efek akan membagikan dividen interim kepada pemegang sahamnya.
Corporate Secretary MPXL Nilam Sari Siregar dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, Dewan Komisaris MPXL telah menyetujui keputusan Direksi pada 17 Oktober 2023 untuk membagi dan membayar dividen interim tahun buku 2023 sebesar Rp 2 miliar. "Dividen interim per saham yang akan dibagikan adalah Rp 1 per saham," tulis Nilam dalam keterangan di Jakarta, Kamis (19/10/2023).
Dia melanjutkan, cum dividen interim MPXL di pasar reguler dan negosiasi adalah pada 27 Oktober 2023 dan ex dividen interim di pasar reguler dan negosiasi pada 30 Oktober 2023.
Lalu cum dividen interim di pasar tunai pada 31 Oktober 2023 dan ex dividen interim di pasar tunai pada 1 November 2023. Recording date atau pemegang saham yang berhak atas dividen adalah pada 31 Oktober 2023.
"Pelaksanaan pembayaran dividen interim adalah pada 17 November 2023," ucapnya.
Nilam menuturkan jadwal pelaksanaan dan tata cara pembayaran dividen interim telah dikoordinasikan dengan Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Biro Administrasi Efek perseroan.
Nilam juga menegaskan pembagian dividen interim untuk tahun 2023 kepada pemegang saham PT MPX Logistics International Tbk, sebagaimana disebutkan dan tidak akan mempengaruhi kelangsungan usaha MPXL.
Sebagai tambahan informasi, sampai dengan periode September Tahun 2023 pendapatan MPXL terkerek naik menjadi Rp 97,7 miliar pendapatan tersebut naik 13 persen secara year on year (yoy), dibanding periode yang sama Tahun 2022 sebesar Rp 86,5 miliar.
Alhasil, laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 7,6 miliar, laba tersebut melonjak 56 persen secara yoy dibandingkan kuartal III 2022 yang sebesar Rp 499 miliar.