EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah akan mengimpor jagung untuk menstabilkan harga pakan ternak. Agar bisa tepat sasaran, Menteri Pertanian Arief Prasetyo Adi menjelaskan impor jagung sebesar 500 ribu ton akan difokuskan untuk peternak.
Arief menegaskan, impor jagung tersebut dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan harga jagung di tingkat petani tetap baik. Hal ini juga untuk mengimbangi produksi jagung nasional yang mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu.
"Oleh karena itu, data peternak penerima jagung pakan tersebut harus detail by name by address dan dikoordinasikan bersama Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan serta Dinas Pertanian/Pangan setempat," ujar Arief, Kamis (19/10/2023).
Ketua Presidium Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Petelur Nasional (PPN) Yudianto Yosgiarso mengatakan jagung merupakan permasalahan mendesak bagi para peternak saat ini karena menjadi pakan utama ayam petelur. Ia mengapresiasi langkah pemerintah untuk mengimpor jagung pakan sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam membantu para peternak. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk membantu pelaksanaan pendataan para peternak yang akan menyerap jagung pakan tersebut.
“Kami siap membantu pendataan peternak yang benar-benar bisa didata untuk penyerapan. Kita harus sama-sama terbuka. Kami ingin menunjukkan peternak yang ada dan berkomitmen untuk menyerap jagung pakan tersebut,” ujar Yudianto.
BPS, pada 16 Oktober 2023 lalu, telah merilis data Kerangka Sampel Area (KSA) tentang luas panen dan produksi jagung di mana luas panen jagung diperkirakan sebesar 2,49 juta hektare yang berarti mengalami penurunan 0,28 juta hektare atau 10,03 persen dibandingkan luas panen tahun sebelumnya. Sementara itu, untuk produksi jagung pipilan kering dengan kadar air 14 persen pada 2023 sebesar 14,46 juta ton. Hal ini pun berarti ada penurunan sebanyak 2,07 juta ton atau 12,50 persen dibandingkan tahun lalu.
Sementara itu, Panel Harga Pangan NFA per 18 Oktober 2023 menunjukkan harga rata-rata jagung pipilan kering di tingkat petani sebesar Rp 5.510 per kg, berada di atas Harga Acuan Pemerintah (HAP) sebesar Rp 3.970 per kg. Sementara di tingkat konsumen, harga rata-rata jagung pipilan kering sebesar Rp 7.282 per kg. Ini pun juga berada di atas HAP sebesar Rp 5.000 per kg.