EKBIS.CO, TANGERANG -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) berupaya untuk menekan hambatan ekspor melalui kerja sama bilateral dengan sejumlah negara tujuan dagang.
"Proteksionisme dilakukan oleh negara-negara tujuan ekspor kita. Jadi mau tidak mau, kita harus melakukan kesepakatan dagang," kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi di acara Trade Expo Indonesia (TEI) di Tangerang, Jumat (20/10/2023).
Didi menyampaikan, dinamika perdagangan global saat ini berubah sangat cepat seiring dengan berkembangnya kebutuhan masyarakat dunia. Beberapa negara menerapkan syarat-syarat khusus yang wajib dipenuhi oleh para eksportir apabila ingin memasukkan produk ke negara mereka.
Oleh karena itu, pemerintah melakukan diplomasi melalui percepatan penyelesaian perundingan-perundingan perjanjian perdagangan bilateral dengan berbagai negara, maupun pembaruan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA) dan Persetujuan Preferensi Perdagangan (Preferential Trade Agreement/PTA).
Adapun tujuan masing-masing pengaturan adalah untuk menghapuskan tarif dan menangani hambatan non-tarif, menjaga akses pasar dan memastikan kondisi yang kondusif bagi penyedia produk jasa, serta melindungi dan mendorong investasi.
"Kalau mau masuk pasar tertentu harus benar-benar ikuti syarat yang berlaku. Jangankan UMKM, perusahaan besar pun ada yang produknya ditolak karena tidak sesuai dengan yang ditetapkan," ujarnya.
Didi mengajak seluruh pemangku kepentingan di sektor perdagangan untuk berkolaborasi dalam menentukan produk, menentukan pasar, serta menjaga agar produk maupun jasa dari pengusaha-pengusaha di Indonesia tetap kompetitif.
Ia mengatakan, Kemendag terus mengupayakan keikutsertaan produk-produk Indonesia untuk mengikuti pameran di ajang internasional.
Selain itu, juga memberikan akses pasar melalui misi dagang yang dilakukan pemerintah dengan sejumlah negara.
Namun demikian, ia menekankan pentingnya reputasi untuk menjaga keberlangsungan kegiatan perdagangan, di mana hal tersebut turut berdampak pada nama baik Indonesia.
"Ada juga kasus transaksi satu kali dua kali beres, tetapi yang ketiga hilang. Ini gunanya kurasi sehingga jangan sampai wanprestasi," katanya.