EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) per Oktober 2023 menaikan suku bunga menjadi enam persen, salah satunya untuk menstabilkan nilai tukar rupiah yang saat ini terus melemah. Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet memngatakan jika rupiah terus melemah bahkan jika menembus Rp 16 ribu per dolar AS maka ada sejumlah dampak yang perlu diwaspadai.
"Jika itu terjadi maka harga barang impor berpotensi akan menjadi lebih mahal dan ini tentu tidak terlalu baik terutama bagi para pelaku usaha yang bahan bakunya itu sangat bergantung terhadap impor bahan baku dari luar," kata Yusuf kepada Republika.co.id, Sabtu (23/10/2023).
Yusuf menjelaskan, jika pelaku usaha masih bisa memperkecil margin keuntungan tanpa harus menaikkan harga maka dampak kemasyarakat relatif terbatas. Namun sebaliknya, jika ternyata kenaikkan nilai atau harga barang impor sangat tinggi dan memaksa para pelaku usaha yang melakukan impor tidak bisa mengambil opsi untuk memperkecil margin keuntungan maka akan berdampak kepada harga.
"Pengusaha akan memilih opsi yang lain yaitu menaikkan harga jual produk mereka," ucap Yusuf.
Dengan begitu, Yusuf memproyeksikan beberapa produk akan mengalami peningkatan harga jika pelaku usaha mengambil opsi tersebut. Apalagi jika pelemahan nilai tukar yang menembus level Rp 16 ribu per dolar AS terjadi dalam waktu yang tidak sebentar.
Meskipun begitu, Yusuf menilai Bank Indonesia tidak akan membiarkan pelemahan nilai tukar atau depresiasi menyentuh level atau melebihi Rp 16 ribu per dolar AS. "Karena tentu ini akan berdampak terhadap potensi kenaikan inflasi domestik atau imported inflation," ujar Yusuf.
Yusuf memperkirakan BI akan melakukan intervensi jika level depresiasi rupiah sudah menyentuh Rp 16 ribu per dolar AS atau jika lebih tinggi. Apalagi jika level tersebut terjadi dalam periode waktu yang tidak sebentar.
"Artinya ini kemudian bukan sekedar pergerakan nilai tukar pada periode waktu tertentu yang disebabkan oleh sentimen di pasar keuangan," tutur Yusuf.
Sebelumnya, BI memutuskan pada 19 Oktober 2023 untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi enam persen. BI juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen dan suku bunga lending facility juga naik menjadi 6,75 persen.
BI mengungkapkan saat ini dolar AS terus menguat. Kuatnya dolar AS menyebabkan tekanan pelemahan berbagai mata uang negara lain, termasuk nilai tukar rupiah.
"Dibandingkan akhir 2022, indeks nilai tukar dolar AS terhadap mata uang utama (DXY) pada 18 Oktober 2023 tercatat tinggi pada level 106,21 atau menguat 2,60 persen secara year to date," kata Perry dalam konferensi pers RDG Bulanan BI Oktober 2023, Kamis (19/10/2023).
Perry menjelaskan, kuatnya dolar AS tersebut memberikan tekanan depresiasi mata uang hampir seluruh mata uang dunia. Perry menyebut Yen Jepang, Dolar Australia, dan Euro yang melemah masing-masing 12,44 persen, 6,61 persen, dan 1,40 persen secara year to date.
Perry menambahkan depresiasi mata uang kawasan juga terjadi seperti Ringgit Malaysia, Baht Thailand, dan Peso Filipina masing-masing 7,23 persen, 4,64 persen, dan 1,73 persen secara year to date. Dalam periode yang sama, dengan langkah-langkah stabilisasi yang ditempuh Bank Indonesia, Perry mengatakan nilai tukar rupiah terdepresiasi 1,03 persen.
"Ini relatif lebih baik dibandingkan dengan depresiasi mata uang sejumlah negara di kawasan dan global tersebut," ucap Perry.
Sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, Perry memastikan Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah. Hal tersebut dilakukan agar sejalan nilai fundamentalnya untuk mendukung upaya pengendalian imported inflation.
Di samping intervensi di pasar valuta asing, Perry menuturkan, Bank Indonesia mempercepat upaya pendalaman pasar uang rupiah dan pasar valuta asing. Selain itu juga termasuk optimalisasi SRBI dan penerbitan instrumen-instrumen lain untuk meningkatkan mekanisme pasar baik dalam meningkatkan manajemen likuiditas institusi keuangan domestik dan menarik masuknya aliran portofolio asing dari luar negeri.
"Koordinasi dengan Pemerintah, perbankan, dan dunia usaha terus ditingkatkan dan diperluas untuk implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sejalan dengan PP Nomor 36 Tahun 2023," ungkap Perry.