EKBIS.CO, JAKARTA -- Masyarakat Indonesia yang bepergian ke Singapura akan semakin mudah dalam melakukan pembayaran di negeri tetangga. Warga RI yang akan melakukan transaksi keuangan nantinya dapat cukup dengan memindai kode Quick Response Indonesia Standard (QRIS). Sebaliknya, warga Singapura yang datang ke Indonesia bisa melakukan pembayaran dengan kode QR.
“Tanggal 17 November nanti akan diresmikan QRIS Cross Border. Kita kalau ke Singapura bisa gunakan QRIS untuk belanja, tapi jangan banyak-banyak belanjanya, nanti jadi outflow,” kata Deputi Gubernur BI, Juda Agung, dalam Peluncuran Kajian Stabilitas Keuangan, Senin (23/10/2023).
Juda menjelaskan, layanan tersebut merupakan salah satu bagian dari kebijakan digitalisasi sistem pembayaran yang dilakukan. Interkoneksi layanan itu juga berkat kerja sama antara BI dan otoritas moneter Singapura yang telah diwacanakan sejak 2022.
Sebelumnya, BI sudah melakukan uji coba interkoneksi pembayaran antara Indonesia dan Singapura sejak Agustus lalu. Juda mengatakan, dengan bertambahnya Singapura, maka pembayaran berbasis kode QR yang bekerja sama dengan Indonesia semakin bertambah. Dengan begitu, QRIS dapat digunakan di Singapura, Malaysia, dan Thailand.
Sementara kebijakan digitalisasi terus dilakukan, Juda memastikan, otoritas moneter juga berupaya melakukan penguatan siber. Pasalnya, serangan siber dalam beberapa waktu terakhir turut menjadi perhatian bank sentra di kawasan ASEAN.
“Saat ini, kami sedang memformulasikan kebijakan ketahanan dan keamanan siber yang bersifat end to end. Mulai dari tata kelola, industrinya, langkah preventif, serta resolusinya jika terjadi serangan siber,” kata Juda.