Selasa 24 Oct 2023 17:45 WIB

Pemerintah akan Berikan Insentif untuk Sektor Properti

Pemerintah segera menggelar rapat terkait insentif sektor properti.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Friska Yolandha
Presiden Joko Widodo.
Foto: PBNU
Presiden Joko Widodo.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan insentif untuk sektor properti, khususnya perumahan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Pemberian insentif ini, kata dia, berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan ditanggung oleh pemerintah.

"Kita akan memberikan insentif, belum diputuskan masih rapat sore hari ini, memberikan insentif pada dunia properti, dunia perumahan, menjaga momentum ekonomi kita. Kita nanti akan putuskan, mungkin akan segera putuskan, PPn akan ditanggung oleh pemerintah," kata Jokowi dalam sambutannya di Investor Daily Summit di Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Baca Juga

Selain itu, Jokowi juga mengatakan, pemerintah akan memberikan bantuan di sektor perumahan bagi masyarakat ekonomi bawah. Sehingga bisa meningkatkan daya beli masyarakat.

"Untuk perumahan yang untuk masyarakat ekonomi di bawah ini juga akan diberikan bantuan untuk uang administrasi yang Rp 4 juta itu ditanggung pemerintah sehingga akan mentrigger ekonomi kita," jelas Jokowi.

Rapat terkait besaran insentif untuk sektor properti yang akan diberikan pemerintah disebut Jokowi akan dilakukan pada hari ini.

Dalam sambutannya, Jokowi meminta semua pihak untuk mewaspadai dan berhati-hati terhadap kondisi moneter dan fiskal di Tanah Air. Sebab, tantangan global yang dihadapi saat ini semakin bertambah dan juga semakin tak jelas, dari perang Ukraina-Rusia dan Palestina-Israel hingga perubahan iklim.

Meskipun terjadi pelemahan ekonomi global, namun menurut Jokowi kondisi pertumbuhan ekonomi di Indonesia masih baik, yakni di atas lima persen. Selain itu, persentase depresiasi rupiah juga dinilainya masih aman untuk sektor riil, keuangan, dan juga inflasi.

"Karena kemarin saya bertemu dengan Pak Gubernur BI dan Ketua OJK saya tanya pertumbuhan kredit di angka berapa. Menurut saya masih tumbuh baik di 8,69. Ini angka yang menurut saya cukup baik," jelas dia.

Begitu juga di sektor pajak yang disebutnya masih tumbuh baik yakni sebesar 5,6 persen. Artinya, kata Jokowi, masih ada pertumbuhan penerimaan negara.

"Artinya kalau orang bayar pajak bisnis dia jalan. Ceknya di sini saya biasanya, asal penerimaan negara masih tumbuh, penerimaan pajak masih tumbuh, artinya ekonomi kita masih baik, tetapi sekali lagi kita semuanya harus melihat kembali tantangan tadi di depan yang sudah saya sampaikan," ungkapnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement