Rabu 01 Nov 2023 09:52 WIB

Hari Pertama November, Harga Emas Antam Malah Melorot

Harga emas Antam turun lebih rendah dibandingkan harga buyback-nya.

Red: Fuji Pratiwi
Petugas menunjukkan sampeli emas batangan di Butik Emas Logam Mulia Mall Ambasador, Jakarta, Selasa (2/7).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas menunjukkan sampeli emas batangan di Butik Emas Logam Mulia Mall Ambasador, Jakarta, Selasa (2/7).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu pagi, turun Rp 8.000 menjadi Rp 1.123.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp 1.131.000 per gram pada Selasa (31/10/2023).

Baca Juga

Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Rabu pagi turun Rp 7.000 menjadi Rp 1.015.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Selasa (31/10) senilai Rp 1.022.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Rabu pagi:

- Harga emas 0,5 gram: Rp611.500.

- Harga emas 1 gram: Rp1.123.000.

- Harga emas 2 gram: Rp2.186.000.

- Harga emas 3 gram: Rp3.254.000.

- Harga emas 5 gram: Rp5.390.000

- Harga emas 10 gram: Rp10.725.000.

- Harga emas 25 gram: Rp26.687.000.

- Harga emas 50 gram: Rp53.295.000.

- Harga emas 100 gram: Rp106.512.000.

- Harga emas 250 gram: Rp266.015.000.

- Harga emas 500 gram: Rp531.820.000.

- Harga emas 1.000 gram: Rp1.063.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement