EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penduduk Indonesia yang bekerja sebanyak 139,85 juta orang pada Agustus 2023. Angka tersebut naik sebanyak 4,55 juta orang dibandingkan periode yang sama pada 2022.
Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, proporsi pekerja formal sejak Agustus 2019 hingga Agustus 2023 terus meningkat. "Utamanya didorong oleh meningkatnya pekerja dengan status buruh, karyawan, dan pegawai," kata Amalia dalam konferensi pers, Senin (6/11/2023).
Berdasarkan data BPS, pekerja formal pada Agustus 2019 mencapai 44,12 persen, pada Agustus 2020 mencapai 39,53 persen, dan pada Agustus 2021 mencapai 40,55 persen. Sementara pada Agustus 2022 mencapai 40,69 persen dan pada Agustus 2023 mencapai 40,89 persen.
"Sebanyak 57,18 juta orang bekerja pada kegiatan formal yang naik 0,20 persen poin dibandingkan Agustus 2022," ucap Amalia.
BPS juga mencatat, lapangan usaha yang mengalami peningkatan terbesar adalah penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum. Kelompok lapangan usaha tersebut meningkat sebesar 1,18 juta orang.
Sementara itu, BPS juga mencatat jumlah pekerja komuter Agustus 2023 sebesar 7,38 juta orang. Amalia menuturkan, angka tersebut turun sebesar 0,69 juta orang dibanding Agustus 2022.
Jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Agustus 2023 sebanyak 147,71 juta orang. Angka tersebut naik 3,99 juta orang dibanding Agustus 2022.
"Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 0,85 persen poin dibanding Agustus 2022," jelas Amalia.