Jumat 10 Nov 2023 13:01 WIB

Peneliti: Kebijakan Kenaikan Suku Bunga BI Dukung Pengendalian Inflasi

Kenaikan suku bunga acuan BI merupakan kebijakan yang pro-stability.

Red: Lida Puspaningtyas
Tangkapan Layar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersama para deputi gubernur sebelum melaksanakan konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan, Kamis (19/1/2023).
Foto: Dok. Republika
Tangkapan Layar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersama para deputi gubernur sebelum melaksanakan konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan, Kamis (19/1/2023).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Peneliti ekonomi Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf R Manilet mengatakan, kebijakan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) mendukung pengendalian inflasi dalam menghadapi gejolak ekonomi global.

"Kita lihat upaya menaikkan suku bunga tidak terlepas juga sebagai langkah yang dilakukan BI mengantisipasi kenaikan inflasi yang bisa terjadi pada kemudian hari sehingga akhirnya ada trade off antara kemudian memilih stabil atau memilih growth," kata Yusuf kepada Antara di Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga

Ia menuturkan, kenaikan suku bunga acuan BI merupakan kebijakan yang pro-stability terutama dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS karena indikator pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif masih dalam target sasaran.

"Dalam konteks kenaikan suku bunga acuan, saya kira BI dalam hal ini punya kecenderungan untuk memilih lebih stabil karena indikator pertumbuhan ekonominya pun relatif masih berada pada kisaran target yang disasar oleh pemerintah," ujarnya.

Pada kuartal III 2023 perekonomian Indonesia tetap mampu mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,94 secara year on year (yoy), meskipun ketidakpastian global dan ketegangan geopolitik masih berlangsung.

Selain itu, inflasi pada Oktober 2023 juga dapat terjaga dalam kisaran sasaran tiga plus minus satu persen. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi indeks harga konsumen (IHK) Oktober 2023 tercatat sebesar 0,17 persen secara month to month (mtm) sehingga secara tahunan menjadi 2,56 persen (yoy).

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 18-19 Oktober 2023 menetapkan kenaikan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6 persen. Selain itu, BI juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 6,75 persen.

"Kenaikan ini untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak meningkat tingginya ketidakpastian global," kata Gubernur BI Perry Warjiyo alam Pengumuman Hasil RDG BI Oktober 2023 di kantor BI, Jakarta, Kamis (19/10/2023).

Kenaikan suku bunga acuan BI tersebut juga sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi dampak ketidakpastian global terhadap inflasi barang impor (imported inflation), sehingga inflasi tetap terkendali dalam sasaran tiga plus minus satu persen pada 2023 dan 2,5 plus minus satu persen pada 2024.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement