Rabu 15 Nov 2023 18:00 WIB

Pemilu Tiba, Bisnis Percetakan Raup Untung Hingga 100 Persen

Meski begitu, tak semua perusahaan percetakan bisa ikut tender pemilu.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Pekerja memeriksa surat suara saat proses cetak perdana surat suara Pemilu 2019 di Percetakan Adi Perkasa Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (20/1/2019).
Foto: Antara/Yusran Uccang
Pekerja memeriksa surat suara saat proses cetak perdana surat suara Pemilu 2019 di Percetakan Adi Perkasa Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (20/1/2019).

EKBIS.CO, JAKARTA-- Ketua Umum Persatuan Perusahaan Grafika Indonesia (PPGI) Ahmad Mughira Nurhani mengatakan, pemilihan umum mendorong industri percetakan mendapatkan keuntungan hingga 100 persen. Hanya saja, tidak seluruh industri percetakan di Indonesia bisa mengikuti tender pemilihan umum.

"Saat ini ada 46 perusahaan percetakan yang terdaftar bisa ikut tender pemilu, khusus percetakan yang memiliki mesin dan tempat," ujar Mughira dalam keterangan tulis, Rabu (15/11/2023).

Baca Juga

Dia menjelaskan, ada beberapa syarat jika industri percetakan ingin mengikuti tender pemilihan umum. Seperti memiliki tempat yang besar untuk menyimpan barang cetakan. Sebab, jika industri percetakan hanya berada di ruko maka dikhawatirkan tidak bisa menjaga kerahasiaan formulir kebutuhan calon legislatif.

"Minimal punya kapasitas menyimpan barang 200 meter persegi karena untuk menyimpan kertas yang sudah dicetak sebelum di-packing," kata dia.

Industri percetakan Indonesia menjadi daya tarik bagi Messe Düsseldorf selaku penyelenggara pameran Drupa. Adapun pameran ini merupakan terbesar di dunia industri percetakan dan pengemasan.

Pameran Drupa yang diselenggarakan empat tahunan ini menghadirkan mesin-mesin dan teknologi percetakan mutakhir media cetak mulai koran, majalah hingga jenis produk percetakan lainnya. Saat ini lebih dari 135 ribu meter persegi ruang telah dipesan dan sekitar 1.400 peserta dari 48 negara akan hadir di Duesseldorf. 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement