Rabu 22 Nov 2023 22:47 WIB

Sri Mulyani Target 49 Ribu Barang Milik Negara Tersertifikasi Penuh Pada 2024

Kemenkeu telah mengembangkan aplikasi SIMAN untuk update aset aset negara.

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pemaparan dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September 2023 yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Foto: ANTARA/Imamatul Silfia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pemaparan dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September 2023 yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (20/9/2023).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah menargetkan seluruh barang milik negara akan tersertifikasi pada 2024. Nantinya dalam pelaksanaannya diutamakan barang milik negara berupa tanah. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah berupaya mengoptimalkan pengelolaan aset negara. Hal ini dapat menjadi salah satu sumber penerimaan negara.

"Dari sisi tata laksana, dan tata kelola juga kita tertibkan dengan sertifikasi BMN, terutama tanah yang ditargetkan dapat selesai pada 2024," ujarnya saat acara Anugera Reksa Bandha, Rabu (22/11/2023).

Sri Mulyani menyebut penertiban sertifikat ini merupakan bagian pemerintah dan masyarakat dapat memahami dan mengetahui, aset mana saja yang dimilik negara dan tercatat di buku keuangan pemerintah. Menurut dia, dalam mengelola dan mendokumentasikan seluruh aset negara, Kementerian Keuangan telah mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) untuk memantau hingga mengupdate kinerja aset-aset negara yang dimiliki, termasuk efisiensi perawatannya.

"Jadi agar publik mengetahui bahwa keuangan negara tidak sekadar pajak, bea cukai, utang, namun juga ada aspek belanja dan aset kekayaan negara yang bermanfaat bagi perekonomian," ucapnya.

Sri Mulyani mengakui untuk menciptakan dan meningkatkan budaya penjagaan barang milik negara di Indonesia tidak mudah. Maka itu, pemerintah berusaha meningkatkan budaya tersebut melalui edukasi dan sosialisasi aset negara tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Keuangan, juga dilakukan oleh kementerian, pemangku kepentingan, maupun lembaga lain, yang berusaha meningkatkan kesadaran mengenai peranan penting barang milik negara.

"Kita semua memahami BMN adalah suatu komponen aset negara yang kita organisir, kumpulkan, dan kelola secara baik di dalam rangka akuntabilitas terhadap rakyat," ucapnya.

Aplikasi SIMAN dibangun agar Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, bisa melacak dan memperbaharui berbagai aset yang dimiliki negara. Melalui aplikasi tersebut, proses perencanaan, penetapan status, penatausahaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, dan penghapusan aset negara dilakukan berbasis teknologi informasi dan komunikasi.

Implementasi SIMAN bertujuan agar proses pengelolaan barang milik negara menjadi lebih cepat, efisien, dan terdokumentasi secara digital, proses pengelolaan barang milik negara dapat diawasi secara daring oleh pengguna dan pengelola, melengkapi data barang milik negara khusus kebutuhan manajemen aset, serta mengintegrasikan proses pengelolaan barang milik negara ke dalam satu sistem.

Sementara itu, Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menambahkan pihaknya menargetkan dapat menyertifikasi sebanyak 49 ribu dan berharap target sertifikasi pada 2023 dapat terpenuhi.

“Saat ini sudah mencapai 94 persen,” ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement