EKBIS.CO, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) berhasil meraih anugerah Mitra Bakti Husada Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Perkantoran tahun 2023 kategori Kantor OPD tingkat I/ BUMD/ Swasta setara tingkat provinsi dari Menteri Kesehatan RI. Penganugerahan Mitra Bhakti Husada ini diadakan oleh Ditjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional ke-59.
Penghargaan Mitra Bakti Husada K3 Perkantoran Tahun 2023 diberikan langsung oleh dr Maria Endang Sumiwi, selaku MPH selaku Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, kepada Plh Direktur Utama PT JIEP, Dharma Satriadi.
Plh Direktur Utama PT JIEP, Dharma Satriadi, menyampaikan bahwa anugerah ini merupakan buah kerja keras PT JIEP dalam menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja yang ideal di perkantoran. Ia pun menekankan, keselamatan dan kesehatan kerja adalah hal utama dalam menjalankan setiap kegiatan bisnis PT JIEP.
“PT JIEP sebagai perusahaan pengelola kawasan industri sangat mengedepankan budaya K3 yang tidak hanya untuk kegiatan operasional, namun juga di perkantoran. K3 sangat penting diterapkan di perusahaan karena untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja karyawan serta meningkatkan produktivitas di tempat kerja,” kata Dharma di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Dharma menjelaskan bahwa PT JIEP telah rutin mengikuti penilaian K3 Perkantoran yang diselenggarakan Kemenkes mulai dari tahun 2021, 2022, dan 2023. Pada awal mengikuti ajang ini di tahun 2021, PT JIEP belum mendapatkan penghargaan. Namun dari keikutsertaan tersebut PT JIEP dapat mengetahui aspek K3 apa saja yang perlu ditingkatkan. Hal tersebut terlihat pada penilaian selanjutnya yang diikuti kembali di tahun 2022, PT JIEP berhasil meraih penghargaan dari Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia pada Penilaian Mandiri K3 Perkantoran dalam rangka Penghargaan Mitra Bakti Husada Tahun 2022 dengan pencapaian kategori Sangat Baik.
“Selanjutnya di tahun ini, PT JIEP telah mengevaluasi dan meningkatkan penerapan K3 dari sebelumnya dengan telah diimplementasikannya Sistem Manajemen K3 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan ISO 45001 tahun 2018 selanjutnya kembali mengikuti ajang penghargaan MBH tahun 2023 dan PT JIEP berhasil meraih penghargaan MBH K3 Perkantoran tahun 2023,” jelas Dharma.
AVP Corp Health, Safety and Environment PT JIEP, Trihadi Nurahmansyah, mengatakan bahwa penerapan K3 perkantoran di PT JIEP bertujuan melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja di perkantoran sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No 48 tahun 2016 tentang Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Perkantoran. Implementasinya sendiri diterapkan mulai dari penetapan kebijakan K3, adanya organisasi fungsional K3 yaitu Corporate Health, Safety and Environment serta Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).
“Perusahaan juga menerapkan aspek keselamatan kerja perkantoran seperti penyediaan fasilitas keadaan darurat seperti fire alarm system, alat pemadam api ringan (APAR), hydrant system, tangga darurat, titik kumpul darurat, rambu dan demarkasi, keselamatan pada peralatan mekanik dan elektrik, pemeriksaan dan pengujian peralatan K3, lalu lintas kendaraan, keamanan dan lift,” kata Trihadi.
Pada aspek kesehatan kerja, PT JIEP menerapkan upaya peningkatan kesehatan dengan adanya sosialisasi, dan membuat media informasi tentang kesehatan. Selain itu, diterapkan juga pencegahan penyakit seperti pemeriksaan kesehatan berkala, senam bersama, peregangan di tempat kerja, penyediaan fasilitas olah raga, penanganan penyakit, pelayanan kesehatan, serta penyediaan ruang ASI.
Menurut Trihadi, perusahaan juga memperhatikan aspek ergonomi di perkantoran mulai dari pengaturan jam kerja, penyediaan kursi kerja yang ergonomis, alat bantu manual handling dan lainnya. Perusahaan juga menerapkan aspek lingkungan kerja perkantoran mulai dari pemantauan kualitas udara, pencahayaan, kebisingan, suhu, penyediaan toilet yang standar serta menyediakan tempat sampah dan tempat pembuangan sampah sementara
“Dengan melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja, PT JIEP meyakini hal tersebut dapat mendukung dan menciptakan produktivitas kerja yang optimal. Selain itu, juga bisa mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta dapat melakukan pengendalian bahaya di tempat kerja,” kata Trihadi.
Health and Safety Officer PT JIEP, Mutiahani, mengungkapkan bahwa proses penilaian MBH K3 Perkantoran melalui beberapa tahapan dan telah berlangsung selama beberapa bulan mulai dari adanya Workshop K3 Perkantoran. Selanjutnya melakukan penilaian mandiri sesuai instrumen yang disediakan, dan verifikasi serta pembinaan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI.
“Dari verifikasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, PT JIEP telah memenuhi kriteria dan diusulkan untuk dilakukan verifikasi tingkat pusat mewakili DKI Jakarta. Selanjutnya panitia pusat dari Kementerian Kesehatan RI melakukan verifikasi secara daring, dan hasilnya kami berhasil memperoleh penghargaan tersebut,” kata Mutiahani.