EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi yang berlaku per 22 November 2023.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, penyesuaian harga LPG dilakukan setelah melakukan evaluasi pada tren contract price aramco (CPA) pada periode November 2023. Di mana harga satuan rupiah per kilogram (Rp/kg) mengalami penurunan sebagai dampak melemahnya nilai tukar mata uang dolar AS terhadap rupiah.
"Melihat tren tersebut, Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian harga seluruh produk LPG Non Subsidi yakni seluruh varian Bright Gas dan Elpiji berlaku per 22 November 2023," ujar Irto di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Sama seperti tren harga BBM nonsubsidi, tren harga produk LPG nonsubsidi juga disesuaikan dalam periode tertentu oleh Pertamina Patra Niaga. Penyesuaian mengikuti tren harga rata-rata publikasi CPA serta nilai tukar mata uang rupiah.
Untuk produk Bright Gas 5.5 kg terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 90 ribu per tabung atau turun Rp 6.000, Bright Gas 12 kg dan Elpiji 12 kg disesuaikan menjadi Rp 192 ribu per tabung atau turun sebesar Rp 12 ribu per tabungnya.
Harga ini berlaku untuk Jawa di tingkat penyalur Agen resmi Pertamina, harga per tabung untuk Agen di wilayah lainnya akan disesuaikan mengacu kepada harga di Jawa. "Penetapan harga baru sudah mengacu kepada regulasi penetapan harga LPG umum sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 28 tahun 2021 tentang Tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas," kata Irto.
Untuk mempermudah pembelian Bright Gas dan Elpiji, Pertamina Patra Niaga saat ini menjual produk LPG non subsidi melalui berbagai channel, diantaranya Agen dan outlet, mini market, dan di beberapa lokasi terdapat kios matic untuk penukaran tabung kosong dengan yang baru.
Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga menawarkan Pertamina Delivery Service (PDS) atau pesan antar LPG non subsidi via call center 135.