Jumat 24 Nov 2023 19:30 WIB

PLN – KLHK Teken MOU Kolaborasi Tingkatkan Penggunaan Energi Terbarukan

KLHK mendukung PLN dalam mengembangan infrastruktur terutama energi terbarukan

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bambang Hendroyono (kanan) dan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (kiri) saat menunjukkan nota kesepahaman tentang program dan kegiatan pada bidang lingkungan dan kelistrikan, di kantor Kementerian LHK, Jakarta, Jumat (24/11).
Foto: dok PLN
Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bambang Hendroyono (kanan) dan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (kiri) saat menunjukkan nota kesepahaman tentang program dan kegiatan pada bidang lingkungan dan kelistrikan, di kantor Kementerian LHK, Jakarta, Jumat (24/11).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT PLN (Persero) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI tentang program dan kegiatan pada bidang lingkungan dan kelistrikan. Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan energi listrik nasional dan mendukung peningkatan penggunaan energi terbarukan.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dan Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono di kantor KLHK, Jakarta pada Jumat (24/11/2023).

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi asistensi pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di kawasan hutan, pertukaran data dan atau informasi, serta kegiatan lain yang disepakati termasuk pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan.

Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono mengatakan, pihaknya di Pemerintahan mendukung PLN dalam mengembangkan infrastruktur ketenagalistrikan di Indonesia, khususnya untuk pemanfaatan energi terbarukan. 

"Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah mendukung PLN untuk mencapai Net Zero Emissions pada tahun 2060 dari sektor ketenagalistrikan," ujar Bambang. 

Dia mengatakan, penandatangan kesepakatan ini bertujuan langsung untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi KLHK dengan PLN dalam upaya pelaksanaan program bidang ketenagalistrikan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. 

"Kami di sini juga memegang prinsip keberlanjutan, dan Pemerintah dan BUMN sepakat untuk dari awal menyiapkan lahan maupun kawasan hutan sesuai regulasi kawasan hutan," ujarnya.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN kini terus meningkatkan penggunaan energi terbarukan demi mencapai NZE pada 2060. Hanya saja, upaya tersebut dihadapkan dengan tantangan lokasi potensi EBT yang pada umumnya jauh dari lokasi pusat permintaan listrik. Sehingga, diperlukan solusi yang tepat untuk mengatasi mismatch tersebut.

“PLN dan KLHK memiliki tujuan dan tugas yang sama, yaitu menyelamatkan lingkungan di muka bumi ini dan menuju NZE. Selama ini kami sangat berterima kasih karena telah mendapat dukungan penuh dari Menteri KLHK, Ibu Siti Nurbaya dan seluruh jajaran,” papar Darmawan.

PLN telah merancang Accelerated Renewable Energy Development (ARED) yang akan mengatasi tantangan tersebut. Melalui ARED, PLN akan mengembangkan green enabling transmission line dan smart grid yang menghubungkan listrik antarpulau di Indonesia, yaitu Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Bali. Sehingga, listrik dari energi terbarukan dapat dimanfaatkan secara maksimal. Dengan pembangunan tersebut, penambahan kapasitas pembangkit EBT bisa meningkat dari 22 gigawatt (GW) menjadi 61 GW pada 2040.

“Pembangunan transmisi tersebut tentu membutuhkan dukungan KLHK, karena akan melewati kawasan-kawasan hutan. Ini harus direncanakan dan dikoordinasikan dengan baik agar seluruh pembangunannya bisa sesuai dengan regulasi,” pungkas Darmawan. 

Seluruh upaya yang dilakukan ini menjadi wujud komitmen, bahwa PLN tidak hanya berfokus dalam menyediakan listrik namun bertanggung jawab dalam perubahan iklim di Indonesia dengan menjadi lokomotif transisi energi dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement