EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) membuka peluang pembagian dividen sebesar 20 persen dari laba bersih perseroan ini pada 2023 atau sama dengan rasio pembayaran dividen (Dividend Payout Ratio/DPR) pada tahun lalu.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Jasa Marga Pramitha Wulanjani menegaskan, manajemen berkomitmen untuk menjaga kesinambungan dalam membayar dividen. Terutama dalam besaran dividen secara nominal yang dapat diatribusikan kepada pemegang saham.
"Jadi kalau dilihat, kemungkinan tahun ini kurang lebih sekitar 20 persen core profit dari perusahaan," kata Pramitha dalam acara "Pubex Live 2023", di Jakarta, kemarin.
Pramitha menuturkan, kisaran pembagian dividen perusahaan ini yang didistribusikan, yakni dalam kisaran rasio 15 persen sampai 30 persen. Namun, keputusan pembagian dividen tetap merupakan kebijakan pemerintah sebagai pemilik saham terbesar, terutama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang disesuaikan dengan kemampuan perseroan ini.
Adapun mayoritas atau sebanyak 70 persen saham Jasa Marga merupakan milik pemerintah, sedangkan 30 persen kepemilikan saham emiten berkode JSMR tersebut disebar ke publik.
Ia menyampaikan, selama pandemi COVID-19 melanda, yakni pada 2020 dan 2023, Jasa Marga memang tak membagikan dividen karena laba bersih perseroan ini belum mumpuni.
Tetapi pada 2022, seiring kondisi finansial perusahaan ini yang mulai pulih, kondisi pandemi yang membaik, dan kapasitas perusahaan yang cukup, Jasa Marga membayarkan dividen sebesar 20 persen dari laba bersih atau senilai Rp 549,38 miliar.
Pada tahun ini, Pramitha mengungkapkan, perseroan ini menargetkan kenaikan pendapatan sebesar 10 persen, sedangkan pada 2024 ditargetkan kenaikan pendapatan sekitar 8 persen sampai 10 persen dibandingkan dengan realisasi pada tahun ini.
"Hal ini sejalan dengan mobilitas masyarakat yang meningkat, penyesuaian tarif tol, dan operasional jalan tol baru menjadi faktor pendorong kinerja utama Jasa Marga," ujar dia pula.