EKBIS.CO, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan resmi mengalokasikan Rp 119,79 miliar untuk melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik atau Public Service Obligation (PSO) LRT Jabodebek. Dana tersebut digunakan untuk mensubsidi tarif LRT Jabodebek sehingga dapat lebih murah pada tahun ini.
Direktur Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan, Risal Wasal, mengatakan, pengalokasian dana PSO untuk subsidi tarif itu diharapkan dapat mendorong pergeseran mobilitas masyarakat dari kendaraan pribadi menuju transportasi massal. Hal itu sekaligus diharapkan dapat menekan angka kemacetan.
“Khusus untuk LRT Jabodebek saja, kami menganggarkan dana Kewajiban Pelayanan Publik sebesar Rp 119.793.951.000, hampir Rp 120 miliar pada 2023,” ucap Risal dalam penandatanganan Kontrak Subsidi Penyelenggaraan LRT Jabodebek di Stasiun LRT Jabodebek Halim, Kamis (7/12/2023).
Adapun besaran dana tersebut sesuai dengan kontrak yang disepakati dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang membawahi divisi LRT.
Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo, mengatakan, penandatanganan kontrak subsidi untuk LRT Jabodebek ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah bagi masyarakat melalui layanan kereta api yang terjangkau.
Didiek menegaskan bahwa KAI berkomitmen melaksanakan penugasan PSO ini dengan sebaik-baiknya. “Kami siap melaksanakan amanah yang diberikan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian, sesuai kontrak untuk LRT Jabodebek," tuturnya.
Sejalan dengan semangat pelaksanaan PSO, Didiek memastikan KAI akan terus melakukan peningkatan pelayanan sarana, fasilitas, dan pelayanan lainnya, dengan berkoordinasi serta berkolaborasi bersama pihak-pihak terkait.
“KAI akan terus mendukung Pemerintah dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dengan menghadirkan transportasi umum yang saling terintegrasi sehingga masyarakat dapat bertransportasi menggunakan angkutan massal dengan nyaman,” kata Didiek.