EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) semakin memantapkan posisinya industri logistik tanah air. Penghujung 2023, KAI Logistik giatkan langkah inovatif dan adaptif untuk memastikan keberlangsungan bisnis, salah satunya melakukan diversifikasi bisnis layanan angkutan limbah B3 menggunakan roll off box relasi Kalimas (Surabaya) – Nambo (Jawa Barat)
Adanya langkah ini, diharap dapat meningkatkan daya jual dan value bisnis guna mendukung transportasi yang ramah lingkungan. Layanan tersebut mulai dioperasikan hari ini dan akan dioperasikan secara reguler dengan jadwal perjalanan dua kali dalam sepekan.
Direktur Utama KAI Logistik TLN Ahmad Malik Syah mengungkapkan, KAI Logistik menaruh perhatian khusus pada angkutan Limbah B3, karena angkutan ini merupakan layanan strategis yang memerlukan penanganan dan prosedur khusus. Dia memastikan, dengan layanan ini akan memberikan kemudahan, keamanan dan kenyamanan pelanggan dalam layanan ini khususnya dalam hal transisi moda.
“Kami melakukan ekstensifikasi layanan limbah B3 dengan mengutamakan pengoptimalan sarana yang tersedia dengan modifikasi minimal, namun tetap mempertahankan aspek keamanan dan keselamatan. Langkah strategis ini sejalan dengan tagline kami ‘KAI Logistik ispossible’ yaitu dengan KAI Logistik semuanya menjadi mungkin,” kata dia melalui siaran pers, Selasa (12/12/2023).
Pria yang akrab disapa Malik ini melanjutkan bahwa distribusi limbah B3 memberikan jaminan keselamatan dan keamanan dengan penerapan prosedur yang ketat termasuk pemeriksaan empat titik sehingga sangat menekan risiko kemungkinan cemaran lingkungan selama perjalanan.
Sejak 2018, KAI Logistik telah menyediakan layanan distribusi Limbah B3 berbasis kereta api yang menjadi layanan pertama dan satu-satunya di Indonesia. Distribusi limbah B3 berbasis KA telah mengantongi segala persyaratan dan perizinan baik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI serta Kementerian Perhubungan RI.
Lebih lanjut, kata dia, sepanjang tahun 2023, KAI Logistik menghadirkan terobosan pengangkutan dari sebelumnya hanya menggunakan kontainer, kini menawarkan pengangkutan sarana lain yaitu roll off box yang umum digunakan pada moda truk. Dengan pengangkutan menggunakan roll off box, maka jenis limbah yang dapat diangkut menjadi lebih beragam sehingga mampu mendorong peralihan volume distribusi limbah B3 dengan moda yang lebih ramah lingkungan dan sudah memiliki izin yaitu kereta api.
“Limbah B3 dengan pengangkutan menggunakan roll off box merupakan limbah B3 kategori dua yang bersifat delayed effect dan berdampak tidak langsung terhadap manusia dan lingkungan hidup, sehingga sesuai dengan aturan KLHK,” ucap Malik.
Menurutnya, angkutan Limbah B3 menggunakan roll off box setidaknya akan menyumbang volume angkutan sebesar 400 ton per bulan dan dapat meningkatnya okupansi sebesar 25 persen dari total angkutan limbah B3 yang tersedia selama ini.
Angkutan Limbah B3 menggunakan roll off box sebelumnya telah melakukan empat kali tahapan uji coba hingga dinyatakan laik beroperasi dalam aspek keamanan dan keselamatan angkutan barang. Dengan uji coba tersebut, KAI Logistik berhasil memperoleh rekomendasi KLHK sesuai dengan pengelolaan limbah B3 yang diatur dalam PP Nomor 22 Tahun 2021.
Pada pola operasinya, KAI Logistik mengkombinasikan gerbong datar, palet, serta lashing dan terpal berspesifikasi khusus untuk menjaga keamanan angkutan. Keamanan angkutan limbah B3 semakin terjamin dengan adanya keterlibatan tim pengamanan bersertifikasi dan telah terdaftar KLHK, yang akan melakukan pengawasan seluruh rangkaian proses operasi.
Tak hanya lebih ramah lingkungan, dengan angkutan limbah B3 berbasis KA ini akan menekan waktu distribusi mulai dari gudang awal ke gudang tujuan menjadi 18 jam dari yang sebelumnya memerlukan waktu 25 jam dengan moda jalan darat.
Fokus pengembangan angkutan limbah B3 juga merupakan wujud komitmen perseroan dalam penerapan ESG khususnya dalam aspek Environment (lingkungan), untuk itu perusahaan memberikan perhatian penuh pada angkutan limbah B3 di mana pengelolaan limbah menjadi bagian dari aspek lingkungan yang berkelanjutan.