EKBIS.CO, JAKARTA -- Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan kepuasan peserta JKN sebagai fokus utama tahun 2023, BPJS Kesehatan bersama PT Bank Nationalnobu Tbk (Nobu Bank) menyelenggarakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Supply Infrastructure Financing (SIF). Langkah ini menunjukkan komitmen kuat Nobu Bank untuk membawa inovasi dalam sektor kesehatan Indonesia.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, Program Supply Infrastructure Financing (SIF) ini merupakan salah satu langkah inovatif dalam memberikan konfirmasi kepada bank, untuk memberikan pembiayaan infrastruktur kepada fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.
Melalui SIF, fasilitas kesehatan diharapkan bisa mengembangkan infrastruktur dan layanan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
“Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Supply Infrastrucure Financing (SIF) bersama Nobu Bank ini menjadi kerja sama yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak,” jelas Ghufron dalam keterangan resmi, Kamis (14/12/2023).
Ghufron menambahkan, selain itu ada juga program Resiprokal Bisnis Investasi. BPJS Kesehatan dan bank mitra melakukan penempatan investasi Dana Jaminan Sosial (DJS) untuk mendukung pengembangan sektor kesehatan. Tujuannya memberikan pelayanan yang optimal melalui pengembangan infrastruktur layanan kesehatan yang ada.
Dengan kerja sama tersebut diharapkan akan mendapat dukungan pembiayaan terhadap FKTP atau FKRTL yang bekerja sama, yang secara langsung akan meningkatkan mutu layanan peserta JKN. Sementara itu, bank mitra akan memperoleh dukungan dana dari penempatan investasi DJS dan BPJS Kesehatan.
Mereka juga berpotensi mendapatkan keuntungan dari kerja sama autodebet serta pengelolaan aset lainnya. “Dalam upaya pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) juga menjadi fokus BPJS Kesehatan. Tujuannya untuk meningkatkan keterlibatan dan kesadaran pemangku kepentingan dan penguatan komunikasi dalam mendukung Program JKN,” ucap Ghufron.
Penandatanganan PKS ini diharapkan menjadi landasan kolaborasi yang saling menguntungkan. Hal ini akan memperkuat posisi strategis antara BPJS Kesehatan dan Nobu Bank, serta membantu mencapai tujuan luhur negara dalam menyediakan jaminan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia.
Sementara, Direktur Utama Nobu Bank, Suhaimin Johan, menyampaikan bahwa Nobu Bank ingin ikut terlibat aktif mendukung langkah penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai bagi peserta JKN yang terus bertambah, salah satunya melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam hal dukungan pembiayaan terhadap FKTP atau FKRTL.
“Nobu Bank telah menyiapkan skema pembiayaan Supply Infrastructure Financing (SIF) bagi fasilitas kesehatan yang berada dalam jaringan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, yaitu melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pembiayaan hingga Rp500 juta dan Kredit UKM untuk pembiayaan di atas Rp500 juta. Sebagai bank penyalur KUR, Nobu Bank sendiri selama tiga tahun terakhir ini telah cukup berpengalaman dan aktif dalam menyalurkan KUR,” jelas Suhaimin.
Sebagai pilot project pertama, Nobu Bank telah memilih Klinik Pratama Palais di Karawaci, Tangerang, dan sebuah Klinik Mata di Pandeglang, Banten. Dengan piloting ini Nobu Bank berharap bahwa skema pembiayaan SIF ini dapat mendukung fasilitas kesehatan tersebut dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan bagi peserta JKN, sehingga keberhasilannya nanti dapat menjadi inspirasi bagi fasilitas kesehatan lainnya.