Sabtu 16 Dec 2023 11:40 WIB

Harga Emas Antam pada Sabtu Turun Rp 12.000 per Gram Jadi Segini

Harga buyback emas batangan Sabtu pagi turun Rp 15.000 menjadi Rp 1.010.000 per gram.

Red: Friska Yolandha
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (16/12/2023) pagi turun Rp 12 ribu menjadi Rp 1.114.000 per gram.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (16/12/2023) pagi turun Rp 12 ribu menjadi Rp 1.114.000 per gram.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (16/12/2023) pagi turun Rp 12 ribu menjadi Rp 1.114.000 per gram. Sebelumnya pada Jumat (15/12/2023), harga emas batangan berada di posisi Rp 1.126.000 per gram.

Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Sabtu pagi turun Rp 15.000 menjadi Rp 1.010.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Jumat senilai Rp 1.025.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. 

Baca Juga

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Sabtu pagi.

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 607.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.114.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 2.168.000.
  • Harga emas 3 gram: Rp 3.227.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 5.345.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 10.635.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 26.462.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 52.845.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 105.612.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 263.765.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 527.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 1.054.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

 

sumber : Antara
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement