EKBIS.CO, JAKARTA -- Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Dradjad Wibowo, menyebut, kenaikan dividen BUMN 2023 merupakan buah dari tangan dingin dan profesionalisme Menteri BUMN Erick Thohir. Kepemimpinannya yang kuat membuat perubahan di BUMN.
"Tentu ini adalah kerja kolektif seluruh jajaran BUMN, baik di Kementerian maupun di perusahaan. Namun tanpa kepemimpinan yang kuat dan profesional, BUMN akan kesulitan menyumbang dividen Rp 81,5 triliun. Jumlah tersebut 66 persen di atas target," kata Dradjad, Senin (18/12/2023).
Kepemimpinan Erick, menurut dia, ditandai dengan beberapa hal. Erick dengan jeli dan tegas mewajibkan semua BUMN melakukan transformasi.
"Dia memilih direksi berdasarkan merit dan rekam jejak. Erick juga menciptakan ekosistem kerja BUMN yang semakin menjunjung tinggi profesionalisme dan kinerja. Intervensi dari kanan kiri bisa dikurangi, meski belum 100 persen," kata Dradjad yang juga Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
Dia juga memaparkan, memang ada yang mengeritik dengan menyebut beberapa BUMN harus disuntik penyertaan modal negara (PMN). "Kritik seperti ini menafikan realitas politik BUMN," katanya.
Menurut dia, secara korporasi, PMN itu memang bagian dari usaha penyelesaian masalah solvabilitas dan atau likuiditas BUMN yang bermasalah. "Itu investasi agar BUMN bermasalah bisa bertransformasi dan kemudian menghasilkan keuntungan," kata Dradjad.
Jika tidak, lanjut Dradjad, negara dihadapkan pada pilihan politik, membiarkan BUMN bermasalah terus merugi, membubarkannya atau menjual sebagian atau seluruh saham (privatisasi) dengan harga murah. Jadi selain secara korporasi, PMN juga harus dilihat sebagai biaya politik untuk menyelesaikan masalah yang muncul terutama karena politik BUMN.
"Itulah realitas politik BUMN dan Erick berhasil meminimalkan dampak dari politik BUMN sehingga tercipta ekosistem yang lebih profesional di BUMN saat ini," ujar Ketua Dewan Pakar PAN ini.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan pendapatan negara bukan pajak jenis kekayaan negara dipisahkan (PNBP KND) yang berasal dari setoran dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) per 12 Desember 2023 mencapai Rp 81,5 triliun. "Ini hal yang bagus, artinya BUMN terutama yang sehat telah mampu membayarkan dividen kepada negara," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA Edisi Desember 2023 di Jakarta, Jumat (15/12/2023).