EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mencatat, Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal III 2023 menunjukkan kewajiban neto yang menurun. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, pada akhir kuartal III 2023, PII Indonesia mencatat kewajiban neto 252,6 miliar dolar AS.
"Angka tersebut turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal II 2023 sebesar 253,8 miliar dolar AS," kata Erwin dalam pernyataan tertulisnya, Senin (18/12/2023).
Dia menjelaskan, penurunan kewajiban neto tersebut bersumber dari penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN). Hal tersebut juga dibarengi dengan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Bank Indonesia memandang perbaikan PII Indonesia pada kuartal III 2023 terus mendukung ketahanan eksternal. "Hal ini tecermin dari rasio kewajiban neto PII Indonesia terhadap PDB pada kuartal III 2023 yang berada di kisaran 18,6 perswm lebih rendah dibandingkan dengan triwulan sebelumnya sebesar 18,8 persen," jelas Erwin.
Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang sebesar 93,9 persen terutama dalam bentuk investasi langsung. Ke depan, lanjut Erwin, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan pemerintah, serta otoritas terkait lainnya.
"Meskipun demikian, Bank Indonesia akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian," tutur Erwin.