EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) melalui program Upland Project akan terus melakukan percepatan pembangunan infrastruktur pendukung produktivitas pertanian, salah satunya pembangunan jalan usaha tani (JUT) di 13 kabupaten di Indonesia. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan JUT adalah salah satu program strategis yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) dan akan memudahkan akses petani dalam memperluas jalur distribusi pertanian.
"Sesuai tujuan utama meningkatkan kesejahteraan petani, Program JUT ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani dan mendorong peningkatan ekonomi nasional," kata Amran dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (18/12/2023).
"Jalan usaha tani ini akan dibangun di kawasan pertanian yang berisi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, dan peternakan yang memperlancar mobilitas alat mesin pertanian (alsintan)," ujarnya.
Tujuannya, kata dia, agar proses pengangkutan sarana produksi atau produk pertanian menuju lahan pertanian, tempat penyimpanan, tempat pengolahan atau pasar bisa dilakukan dengan lancar.
"Kita meyakini program JUT merupakan salah satu penyokong percepatan pertumbuhan ekonomi di suatu daerah," ujarnya.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Jenderal (Dirjen) PSP Kementan Ali Jamil mengatakan pembangunan JUT melalui program Upland Project sejak periode 2021-2023 tersebar di 13 kabupaten di Indonesia.
Rincian sebaran kabupaten itu, yakni Banjarnegara 39 km, Garut 16 km, Gorontalo 6 km, Lebak 33 km, Lombok Timur 9 km, Magelang 20 km, Malang 16 km, Minahasa Selatan 12 km, Purbalingga 11 km, Subang 44 km, Sumbawa 6 km, Sumenep 10 km dan Tasikmalaya 7 km.
Dia meyakini dengan pembangunan JUT dapat membantu petani mengembangkan budi daya pertanian sehingga tujuan pembangunan pertanian nasional tercapai.
“Dengan memiliki fasilitas prasarana dan sarana pertanian yang baik, para petani dapat meningkatkan produktivitas dan meningkatkan ekonominya," kata Ali.
Dia menjelaskan terdapat tiga kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkan program tersebut, yakni status lahan yang hendak dibangun harus clear and clean dan terdapat petani penerima manfaat. Sementara spesifikasi jalan harus memiliki lebar badan jalan minimal dua meter dan dapat dilalui kendaraan roda tiga.
"Dimensi jalan, seperti bahu jalan, badan jalan, gorong-gorong, jembatan, saluran dan drainase, disesuaikan dengan kondisi lokasi. Prinsipnya, pembangunan jalan pertanian ini mampu memangkas biaya produksi pertanian,” ucap Ali.
Ali Munif, salah satu petani di Kabupaten Malang mengaku sangat merasakan bantuan JUT dari Program Upland Project. Pengurus Kelompok Tani Karya Bakti II itu mengatakan saat ini semua kegiatan di lingkungan lahan pertanian dapat dilakukan dengan mudah.
"Dulu begitu sulitnya kami mengakses hasil panen, mengangkat pupuk kami menggunakan tenaga manusia. Istilahnya dipanggul. Saat ini sudah bisa pakai motor semua. Bahkan, ibu-ibu ke lahan sudah berani pakai motor," katanya.