EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penyesuaian masa transisi papan pemantauan khusus tahap II pada kuartal I 2024. Hal ini sebagai upaya memberikan peluang yang lebih luas bagi pelaku pasar untuk memahami dan beradaptasi dengan perdagangan papan pemantauan khusus tahap I.
“BEI mengusulkan untuk memberikan masa transisi ekstra sampai dengan Maret 2024. Hal ini dirasa perlu untuk memastikan kesiapan oleh pelaku pasar dan juga agar investor terbiasa dengan mekanisme perdagangan untuk saham-saham yang masuk ke dalam papan pemantauan khusus, karena dalam implementasi papan pemantauan khusus tahap II, seluruh saham akan diperdagangkan secara full call auction,” ujar Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik, di Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Jeffrey menjelaskan, papan pemantauan khusus tahap II merupakan kelanjutan dari pengembangan tahap I hybrid call auction yang diperkenalkan pada 12 Juni 2023 lalu. Menurut dia, tahapan hybrid call auction tersebut menggabungkan mekanisme perdagangan continuous auction dengan mekanisme perdagangan call auction untuk saham yang memenuhi kriteria tertentu pada papan pemantauan khusus.
“Pada full call auction seluruh saham yang memenuhi kriteria pada papan pemantauan khusus akan diperdagangkan menggunakan mekanisme call auction. Hal ini tidak seperti implementasi hybrid call auction, di mana saham yang terkena kriteria likuiditas saja yang diperdagangkan secara periodic call auction,” ujar Jeffrey.
Selain itu, ujarnya lagi, full call auction diperdagangkan dalam lima sesi untuk hari Senin-Kamis dan empat sesi untuk hari Jumat, di mana pada tahapan full call auction, saham pada papan pemantauan khusus dapat diperdagangkan sampai harga minimum Rp 1.
“Paralel dengan penyesuaian masa transisi tersebut, BEI terus melakukan pengujian bersama Anggota Bursa dan Data Vendor melalui area replika untuk mendukung kesiapan pelaku pasar untuk implementasi full call auction pada Maret 2023,” ujar Jeffrey.
Dengan papan pemantauan khusus, Jeffrey berharap dapat memotivasi perusahaan tercatat yang masuk dalam papan tersebut untuk memperbaiki performa dan kinerja, sehingga meningkatkan kepercayaan dan minat masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.
“Kami berharap dengan implementasi papan pemantauan khusus tahap II (full call auction) dapat meningkatkan aktivitas transaksi dan pembentukan harga yang lebih baik untuk saham-saham pada papan pemantauan khusus,” ujar Jeffrey.