Kamis 21 Dec 2023 23:57 WIB

Ini Cara Tiktok dan Tokopedia Cegah Pengguna Berpindah Alias Jump App

Tokopedia menjelaskan saat ini proses pembayaran hingga check out masih di aplikasi

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Tokopedia dan Tiktok Shop menggelar makan siang bersama para UMKM penjual di Tiktok di Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Foto: Republika/Iit Septyaningsih
Tokopedia dan Tiktok Shop menggelar makan siang bersama para UMKM penjual di Tiktok di Jakarta, Kamis (21/12/2023).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Tokopedia dan Tiktok kini telah berkolaborasi. Keduanya menyatakan, terus berupaya mengutamakan kenyamanan pengguna.

Tiktok dan Tokopedia pun berusaha menghindari adanya pengguna berpindah atau jump app. "Mungkin Mbak pernah mau bayar ini tiba-tiba ada app lain masuk. Nah itu tuh setelah kita lihat-lihat memang membuat tidak nyaman untuk pembeli," ujar Head of Communication Tokopedia Aditya Grasio Nelwan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/11/2023). 

Maka, lanjut dia, Tiktok dan Tokopedia berupaya agar pengguna tidak mengalami itu. Jadi, jelasnya, sekarang masih bisa belanja atau check out langsung dari tokopedia, namun pembayarannya di Tokopedia.

"Tapi Mbak merasa nggak ada perpindahan (aplikasi). Itu tujuannya memang agar orang tetap nyaman  belanja," kata Aditya. 

Ia melanjutkan, saat ini Tokopedia dan Tiktok dalam proses integrasi. Hanya saja dirinya belum bisa memastikan kapan proses tersebut selesai karena perlu waktu.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan, Tiktok bukan e-commerce. Maka, Tiktok Shop dioperasikan oleh Tokopedia."Jadi begini, e-commerce-nya itu Tokopedia. Ini kerja sama dengan Tiktok, jadi Tiktok dia tidak e-commerce, e-commerce-nya, yang jualan Tokopedia," jelas dia kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Zulkifli menjelaskan, pola kerja sama Tiktok dan Tokopedia menggunakan teknologi tinggi. Kolaborasi antara kedua perusahaan itu, lanjut dia, akan melalui masa uji coba dahulu selama tiga sampai empat bulan. "Kita audit, kita lihat nilai seperti apa. Ini memang perkembangan teknologi itu cepat sekali, kadang-kadang aturan kita itu bisa enggak comply," tuturnya.

Dirinya melanjutkan, tidak ada pemberian izin e-commerce kepada Tiktok. Tiktok pun, tambah dia, tidak boleh berjualan sendiri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement