EKBIS.CO, JAKARTA -- Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendukung penerapan transaksi tol nontunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF). Ini karena dapat menjadi terobosan dalam menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Isu yang paling menjadi concern (perhatian) MTI adalah kemacetan di pintu-pintu tol itu menyebabkan pemborosan BBM yang disubsidi, habis-habisan," kata Ketua Umum MTI Tory Damantoro dalam konferensi pers di Stasiun Kereta Cepat Bandung-Jakarta (KCJB) Halim, Jakarta pada Rabu (27/12/2023).
Selain pemborosan BBM, dia menyebutkan kemacetan di gerbang tol karena total transaksi harian gerbang tol yang mencapai 4 juta transaksi juga dapat mengakibatkan polusi udara.
"Jadi memang harus ada terobosan untuk pintu-pintu tol, sehingga kita mendukung itu (MLFF)," imbuhnya.
Akan tetapi, lanjut Tory, MTI memberikan catatan bahwa ketika MLFF telah diterapkan sepenuhnya, masyarakat harus sudah mendapatkan teknologi, mekanisme, serta pemahaman terbaik dari sistem transaksi tersebut.
"Tidak hanya pemahaman tentang teknologinya, tetapi full set end to end (proses dari awal sampai akhir) penggunaan MLFF di pintu-pintu tol ini," tambahnya.
Diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga (Ditjen Bina Marga) masih melakukan uji coba terhadap konsep MLFF ini di ruas jalan tol Bali Mandara.
Ruas ini dipilih sebagai lokasi masa transisi awal dengan mempertimbangkan Lalu-lintas Harian Rata-rata (LHR) yang relatif rendah dan merupakan ruas tersendiri yang tidak terhubung dengan ruas manapun, sehingga dapat mengurangi risiko kegagalan sistemik antarruas.
Untuk pelaksanaan MLFF ini, Ditjen Bina Marga bekerja sama dengan Badan Usaha atau pelaksanaan kegiatannya dilakukan dengan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan usaha (KPBU). MLFF ini diinisiasi atau diprakarsai oleh perusahaan dari Hungaria.
Sistem MLFF akan diterapkan di ruas tol lainnya secara bertahap. Setelah Bali Mandara, penerapannya akan diperluas pada ruas tol di sekitar DKI Jakarta dan Jawa Barat. Penetapan perluasan Sistem MLFF di ruas jalan tol lainnya akan ditentukan kemudian.