EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama 31 bank penyalur dan 20 asosiasi pengembang melaksanakan perjanjian kerja sama (PKS) program KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan hal ini bentuk komitmen pemerintah dalam menyalurkan program penyediaan perumahan yang terjangkau bagi MBR pada tahun depan.
"Tujuan perjanjian ini, semua pihak yang bekerja sama berkomitmen mewujudkan hunian layak huni yang memenuhi ketentuan perundang-undangan meliputi pemanfaatan data supply demand hingga pengelolaan aplikasi pembangunan rumah layak huni," ujar Adi dalam penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) FLPP 2024 di Gedung Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (28/12/2023).
Adi menyampaikan kerja sama ini juga mengikat komitmen para pengembang untuk menghadirkan hunian yang berkualitas. Adi mengatakan BP Tapera memberikan data potensi permintaan hunian dari MBR, sementara asosiasi pengembang berkewajiban memastikan anggotanya memenuhi ketentuan dalam menyediakan data hunian hingga kualitas bangunan.
"Ada reward dan sanksi berupa surat teguran dan menghentikan anggota dari asosiasi pengembang yang tidak memenuhi ketentuan," ucap Adi.
Sebagai bentuk transformasi digitalisasi, Adi mengatakan Tapera juga melakukan soft launching Tapera Digital Services (TDS). Adi menyebut TDS menjadi terobosan dalam ekosistem pembangunan hunian yang terintegrasi.
"Tapera Digital Services diharapkan menjadi standarisasi dalam efisiensi administrasi pengajuan pembiayaan perumahan sehingga memudahkan MBR," kata Adi.