EKBIS.CO, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat (29/12/2023) pagi, turun Rp 11 ribu menjadi Rp 1.130.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp 1.141.000 per gram pada Kamis (28/12/2023).
Dementara, harga jual kembali (buyback) emas batangan Jumat pagi juga turun Rp 11 ribu menjadi Rp 1.028.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Kamis (28/12/2023) senilai Rp 1.039.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat pagi:
- Harga emas 0,5 gram: Rp615.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.130.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.200.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.275.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.425.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.795.000
- Harga emas 25 gram: Rp26.862.000
- Harga emas 50 gram: Rp53.645.000
- Harga emas 100 gram: Rp107.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp267.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp535.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.070.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.