EKBIS.CO, BANDA ACEH -- General Manager PT Persero ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh Rudy B Hanafiah di Banda Aceh, Sabtu (6/1/2024), menyebut, sejak awal 2023 lalu, terdapat perubahan tarif kapal ferry roro baik untuk penumpang maupun kendaraan yang menyeberang ke Sabang maupun sebaliknya.
Pada tarif sebelumnya, kata dia, setiap tiket kendaraan yang menyeberang tidak termasuk penumpang, sehingga harus membeli tiket lain. Sedangkan mulai 5 Januari 2023, pada setiap tiket kendaraan maka sudah termasuk beberapa penumpang, sesuai dengan golongan kendaraan.
"Hal ini perlu kami sampaikan karena saat ini masih ada masyarakat yang tidak tahun terkait penyesuaian ini, sehingga kami terus sosialisasi kepada calon penumpang," ujar Rudy.
Ia menjelaskan, untuk tiket kendaraan jenis sepeda motor dan becak maka sudah termasuk satu orang penumpang. Sedangkan kendaraan golongan empat yakni mobil pribadi maka sudah termasuk lima orang penumpang, dan kendaraan golongan lima seperti bus maka sudah termasuk 16 orang penumpang.
"Misalnya mobil pribadi muat tujuh penumpang, maka tiket mobilnya itu sudah include lima penumpang, yaitu supir dan empat orang penumpang. Sementara dua orang sisanya yang harus membayar tiket lain," ujarnya.