Sabtu 13 Jan 2024 09:19 WIB

Cuan, Harga Buyback Emas Antam Hari Ini Naik Rp 8.000 per Gram

Harga emas Antam pada Sabtu pagi tercatat juga naik Rp 7.000 per gram.

Red: Friska Yolandha
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (13/1/2024) pagi naik Rp 7.000 menjadi Rp 1.131.000 per gram.
Foto: dok Antam
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (13/1/2024) pagi naik Rp 7.000 menjadi Rp 1.131.000 per gram.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (13/1/2024) pagi naik Rp 7.000 menjadi Rp 1.131.000 per gram. Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp 1.124.000 per gram pada Jumat (12/1/2024).

Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Sabtu pagi naik Rp 8.000 menjadi Rp 1.031.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Jumat (12/1/2024) senilai Rp 1.023.000 per gram.

Baca Juga

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Sabtu:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 615.500
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.131.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 2.202.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 3.278.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 5.430.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 10.805.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 26.887.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 53.695.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 107.312.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 268.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 535.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 1.071.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement